This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Showing posts with label khalid bin walid. Show all posts
Showing posts with label khalid bin walid. Show all posts

Friday, December 3, 2021

KHALID (RADHIYALLAHU ‘ANHU) DAN PASUKANNYA TIBA DI NEGERI YAMAMAH.

 

Gambar oleh Kanenori dari Pixabay.

Bismillah…

Alhamdulillah Wash-Shalatu Was-Salamu ‘Ala Rasulillah.

Setelah Khalid (Radhiyallahu ‘Anhu) dan pasukannya mendapatkan tambahan kekuatan dari kota Madinah, mereka segera berangkat menuju negeri Yamamah. Yang dimana kisah mengenai keberangkatan mereka ini berbunyi sebagaimana berikut…

Berkata Ibnu Jarir (Rahimahullah): “Telah menuliskan kepadaku as-Sirriy, dari Syu’aib, dari Saif, dari Abi ‘Amr bin al-‘Alla’, dari beberapa orang gurunya, dimana mereka berkata: ‘…Maka berjalanlah Khalid dan pasukannya menuju negeri Yamamah. Hingga ketika mereka telah mendekati negeri tersebut, mereka mendapati beberapa ekor kuda milik ‘Iqqah, al-Hudzail, dan Ziyad (mereka adalah para pengikut Sajah binti al-Harits).

Ketiga orang ini berada dinegeri Yamamah karena sebuah tugas yang diembankan oleh Sajah kepada mereka, yaitu menunggu keluarnya upeti yang dijanjikan oleh Musailamah kepada Sajah sebagai bentuk jaminan akan persekutuan kedua kelompok. Khalid sendiri memutuskan untuk menuliskan surat perihal ketiga orang tersebut ke suku Tamim (yang telah kembali kepada naungan Islam), maka setelah suku Tamim membaca surat Khalid tadi, mereka segera mengusir ketiga orang tersebut keluar dari jazirah arab.

BACA JUGA:

ABU BAKAR (RADHIYALLAHU ‘ANHU) MEMOBILISASI DAN MEMPERSIAPKAN KAUM MUSLIMIN UNTUK MENYONGSONG PERTEMPURAN MELAWAN MUSAILAMAH AL-KADZDZAB.

KISAH PERTEMUAN ANTARA KHALID (RADHIYALLAHU ‘ANHU) DENGAN MAJA’AH BIN MIRARAH.

Ditengah jalan, Khalid mendapatkan kabar bahwa Syarhabil atau Syurahbil bin Hasanah rupanya memilih untuk mengikuti jejak Ikrimah dengan cara menyerang Musailamah al-Kadzdzab terlebih dahulu sebelum Khalid tiba di negeri tersebut. Dan rupanya upaya Syurahbil ini berujung kepada kegagalan sebagaimana upaya Ikrimah sebelumnya. Maka ketika akhirnya Khalid tiba dinegeri Yamamah, beliau menegur Syurahbil atas ketergesa-gesaannya dalam mengambil keputusan…”.

Imam al-Ya’qubiy (Rahimahullah) sendiri sang pengarang kitab Tarikh al-Ya’qubiy mengatakan dalam kitabnya: “Dahulu Abu Bakar telah menunjuk Syurahbil bin Hasanah untuk memimpin sebuah pasukan dan menyuruhnya untuk bergerak bersama pasukannya tersebut menuju negeri Yamamah, dan sesampainya disana hendaknya dia menunggu kedatangan Khalid.

Kemudian setelah itu Abu Bakar menunjuk Khalid dan mengangkatnya sebagai komandan tertinggi bagi pasukan yang akan menumpas Musailamah. Maka Khalid pun segera menuliskan surat kepada Syurahbil setelah pengangkatannya tersebut, dimana isi surat tersebut adalah: ‘Janganlah engkau tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, dan tunggulah kedatanganku!’…”. Maka wajarlah jika Khalid memarahi Syurahbil atas ketergesa-gesaannya sebagaimana yang dituliskan oleh Ibnu Jarir diatas.

Dan ketika Khalid dan pasukan semakin dekat dengan negeri Yamamah, Musailamah dan pengikutnyapun semakin waspada akan kekuatan kaum muslimin yang sedang bergerak menuju negeri mereka.

Ibnu Katsir (Rahimahullah) berkata: “…Ketika Musailamah mendengar bahwa Khalid dan pasukannya semakin mendekat dan sebentar lagi akan tiba dinegeri Yamamah, dia memutuskan untuk mendirikan perkemahan bersama pasukannya disebuah daerah yang bernama Aqraba (daerah Aqraba ini terletak di sebelah timur jazirah arab, lebih tepatnya di wilayah al-Yamamah) yang terletak diujung negeri Yamamah, dimana pedesaan sekaligus perkampungan berada dibelakang mereka.

Diperkemahannya tersebut Musailamah menyemangati pasukannya dan mengobarkan api perlawanan didalam diri mereka. Pidato motivasi yang diberikan oleh Musailamah kepada pasukannya membuat penduduk Yamamah tergerak hatinya untuk ikut berkumpul bersamanya diperkemahan tersebut. Dan setelah semua pasukannya berkumpul, Musailamah pun mulai mengatur barisan mereka. Dimana dia menjadikan seseorang yang bernama al-Muhkam bin ath-Thufail dan seorang lagi yakni ar-Rihal bin ‘Unfuwwah sebagai 2 komandan yang akan mengomandoi 2 sayap pasukannya…”. Kemudian setelah itu beliau menuliskan kisah mengenai ar-Rihal bin ‘Unfuwwah dan perannya yang sangat besar dalam menyesatkan suku Bani Hanifah.

Setelah itu beliau melanjutkan kisahnya: “…Dan ketika Khalid telah tiba dinegeri Yamamah dan telah bertemu dengan Syurahbil, beliau menjadikan Syurahbil sebagai komandan bagi pasukan yang berada di baris depan atau tengah, adapun pasukan yang berada dibaris kanan dan kiri, maka beliau menunjuk Zaid bin al-Khaththab dan Abu Hudzaifah untuk menjadi komandan bagi mereka.

Dan dimalam harinya, pasukan yang berada dibawah komando Syurahbil bertemu dengan sekelompok penunggang kuda yang jumlahnya berkisar sekitar 40 atau 60 orang penunggang kuda (adapun Ibnul Jauziy (Rahimahullah), beliau mengatakan didalam kitabnya bahwa jumlah penunggang kuda tersebut hanyalah 6 orang saja. Dan adapun Ibnul Atsir dan Ibnu Jarir (Rahimahumallah), maka keduanya mengatakan hal yang sama dengan Ibnu Katsir, yakni jumlah penunggang kuda tersebut adalah 40 atau 60 orang).

Yang menjadi pemimpin bagi sekelompok penunggang kuda tersebut adalah seseorang yang bernama Maja’ah bin Mirarah. Maja’ah dan sekumpulan penunggang kudanya ini baru saja tiba dari sebuah perjalanan menuju suku Bani Tamim dan Bani ‘Amir.

Dan ketika Maja’ah dan teman-temannya telah ditangkap oleh Syurahbil, mereka diperhadapkan kepada Khalid, dimana beliau menanyai perihal kabar (keadaan dan kepada siapa mereka berpihak) mereka, dan ketika mereka menjawab, Khalid tidak mempercayai mereka dan langsung memerintahkan agar mereka semua dibunuh. Maka semua penunggang kuda tadi langsung dibunuh kecuali pemimpin mereka yakni Maja’ah yang tetap dibiarkan hidup oleh Khalid dalam keadaan terikat sebagai tawanan -karena orang ini ahli dalam masalah strategi perang dan tipu daya-. Selain karena keahliannya tersebut, dia dibiarkan hidup juga karena dia adalah seorang pemimpin yang disegani dan dimuliakan oleh kaumnya (suku Bani Hanifah).

Dikatakan juga bahwa ketika para penunggang kuda tadi dibawa ke hadapan Khalid, Khalid bertanya kepada mereka: ‘Apa yang kalian katakan (dalam masalah kenabian ini) wahai Bani Hanifah?’.

Mereka menjawab: ‘Kami mengatakan bahwa dari kami ada seorang Nabi, dan dari kalian ada seorang Nabi pula’.

Mendengar jawaban mereka tersebut, Khalid langsung memerintahkan agar mereka semua dibunuh kecuali seseorang yang bernama Sariyah (Ibnul Jauziy (Rahimahullah) yang membawakan kisah serupa didalam kitabnya mengatakan bahwa yang dibiarkan hidup ada 2 orang, seorang bernama Sariyah bin Amir dan seorang lagi adalah Maja’ah).

Sariyah berkata kepada Khalid: ‘Wahai pemimpin, jika engkau menginginkan kebaikan ataupun keburukan atas kaum tersebut (yakni suku Bani Hanifah), maka ada baiknya jika engkau membiarkannya (yakni Maja’ah) hidup’.

Maka Khalidpun membiarkannya tetap hidup sebagai seorang tawanan, untuk kemudian beliau memerintahkan agar dia dan istrinya diberi naungan dibawah satu kemah yang sama. Dimana beliau berkata kepada istrinya: ‘Berilah dia saran dan nasehat-nasehat yang baik’.

Dan ketika kedua pasukan telah saling berhadap-hadapan, Musailamah berkata kepada kaumnya: ‘Hari ini adalah hari kecemburuan, hari ini jika kalian dikalahkan maka istri-istri dan anak-anak perempuan kalian akan dirampas dan dijadikan sebagai tawanan, dan kemudian mereka akan dinikahi bukan sebagai istri yang akan paling diutamakan (yakni hanya sebagai budak atau istri kedua ataupun ketiga yang tidak banyak diberi perhatian. Ini hanya menurut Musailamah). Maka oleh karenanya, berjuanglah kalian demi nasab kalian dan lindungilah wanita-wanita kalian’…”. Wallahu A’lam Bish-Shawab.

Kisah mengenai Khalid (Radhiyallahu ‘Anhu) dan Maja’ah dikisahkan pula oleh Ibnul Atsir (Rahimahullah) didalam kitabnya dengan sangat ringkas, dan dikisahkan pula oleh Ibnul Jauziy (Rahimahullah) didalam kitabnya. Adapun Ibnu Jarir (Rahimahullah) maka beliau menuliskan kisahnya dengan beberapa rincian, yang Insya Allah kisah tersebut akan saya tuliskan pada artikel yang akan datang.

Was-Salam.  

   

 

 

 

   

 

     

 

Thursday, December 2, 2021

ABU BAKAR (RADHIYALLAHU ‘ANHU) MEMOBILISASI DAN MEMPERSIAPKAN KAUM MUSLIMIN UNTUK MENYONGSONG PERTEMPURAN MELAWAN MUSAILAMAH AL-KADZDZAB.

 

Gambar oleh MartyNZ dari Pixabay.

Bismillah…

Alhamdulillah Wash-Shalatu Was-Salamu ‘Ala Rasulillah.

Setelah Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu) memaafkan Khalid (Radhiyallahu ‘Anhu) atas kesalahannya, beliau pun memerintahkannya untuk bersiap-siap bersama pasukannya menuju negeri Yamamah. Beliau juga memobilisasi kaum Muhajirin dan Anshar yang berada di Madinah untuk berangkat dan bergabung bersama Khalid dan pasukannya menggempur kekuatan Musailamah yang saat itu berjumlah sekitar 40.000 orang.

Ibnu Katsir (Rahimahullah) berkata di dalam kitabnya mengenai hal ini: “Ketika Abu Bakar ash-Shiddiq (Radhiyallahu ‘Anhu) telah meridhoi dan memaafkan Khalid (Radhiyallahu ‘Anhu) atas kesalahannya, beliau mengutusnya kembali untuk bergerak menuju negeri Yamamah demi memerangi suku Bani Hanifah.

Beliau juga memobilisasi kaum muslimin yang berada di Madinah dan mempersiapkan mereka untuk berangkat bersama Khalid. Beliau menunjuk Tsabit bin Qais bin Syammas untuk menjadi pemimpin bagi kaum Anshar…”.

BACA JUGA:

IKRIMAH (RADHIYALLAHU ‘ANHU) MENYERANG MUSAILAMAH AL-KADZDZAB.

KHALID (RADHIYALLAHU ‘ANHU) DAN PASUKANNYA TIBA DI NEGERI YAMAMAH.

Berkata Ibnul Atsir (Rahimahullah) mengenai para komandan baru yang ditunjuk oleh Abu Bakar, beliau berkata: “…Ketika Abu Bakar telah memaafkan dan meridhoi Khalid atas kesalahannya, beliau kembali mengangkatnya menjadi pemimpin bagi kaum muslimin dalam menghadapi Musailamah al-Kadzdzab.

Beliau juga memobilisasi kaum Muhajirin dan Anshar untuk ikut bersamanya. Dimana beliau mengangkat Tsabit bin Qais bin Syammas untuk menjadi komandan bagi kaum Anshar, dan Abu Hudzaifah juga Zaid bin al-Khaththab beliau angkat menjadi komandan bagi kaum Muhajirin…”.

Adapun Ibnu Jarir (Rahimahullah), beliau berkata: “…Abu Bakar memobilisasi kaum muslimin yang ada di Madinah untuk ikut bersama Khalid menuju negeri Yamamah. Dimana beliau mengangkat Tsabit bin Qais dan al-Barra’ bin Fulan menjadi komandan bagi kaum Anshar. Dan bagi kaum Muhajirin, beliau mengangkat Abu Hudzaifah dan Zaid menjadi komandan mereka.

Beliau juga mengangkat bagi setiap kabilah yang ikut ke dalam pasukan ini seseorang dari mereka untuk menjadi komandan bagi mereka.

Khalid sendiri setelah mendapatkan maaf dari Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu), beliau segera berangkat menemui pasukannya yang saat kepergiannya ke Madinah, mereka masih menetap di daerah al-Buthah. Dan sesampainya beliau disana, beliau menunggu kedatangan pasukan tambahan yang telah dipersiapkan oleh Abu Bakar diatas. Dan ketika mereka tiba, Khalid segera berangkat bersama pasukannya menuju negeri Yamamah yang pada saat itu suku Bani Hanifah yang berada di negeri tersebut memiliki jumlah yang sangat banyak.

As-Sirriy telah menulis untukku, dari Syu’aib, dari Saif, dari Abi ‘Amr bin al-‘Alla’, dari beberapa orang gurunya, dimana mereka berkata: ‘Jumlah kaum pria yang siap berperang milik suku Bani Hanifah saat itu adalah 40.000 orang, yang tersebar di seluruh penjuru negeri Yamamah. Dan disaat Khalid dan pasukannya telah siap, berangkatlah mereka semua menuju negeri Yamamah…”.

Ibnu Katsir (Rahimahullah) menceritakan mengenai perjalanan Khalid ini di dalam kitabnya, beliau berkata: “…Maka berangkatlah Khalid bersama pasukannya, dan tidaklah mereka bertemu di tengah jalan dengan sekelompok orang murtad, kecuali akan mereka perangi orang-orang murtad tersebut. Mereka juga bertemu dengan sekelompok penunggang kuda milik Sajah, dimana mereka memporak-porandakan barisan penunggang kuda tersebut, untuk kemudian Khalid memerintahkan agar mereka diusir keluar dari jazirah arab.

Abu Bakar ash-Shiddiq mengambil langkah hati-hati dengan mengirimkan sebuah pasukan yang beliau perintahkan mereka untuk berjalan dibelakang pasukan Khalid demi menjaga mereka dari serbuan musuh yang datang dari arah belakang…”. Kemudian setelah itu beliau mengisahkan mengenai kesalahan yang diperbuat oleh Ikrimah (Radhiyallahu ‘Anhu) yang kisahnya telah saya tuliskan di artikel yang lalu.

Pernyataan bahwa Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu) menyiapkan sebuah pasukan dibelakang Khalid demi menjaganya agar tidak diserang musuh dari arah belakang, juga dituliskan oleh Ibnul Atsir (Rahimahullah) di dalam kitabnya, dimana beliau berkata: “…Abu Bakar mengirimkan dibelakang Khalid sebuah pasukan yang beliau perintahkan mereka untuk menjaga Khalid dan pasukannya dari arah belakang, agar mereka tidak diserang oleh musuh dari arah tersebut…”.

Ibnul Atsir (Rahimahullah) juga menyebutkan perkataan Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu) yang berbunyi: “Aku tidak akan memakai tenaga para veteran perang Badar dan tidak akan menjadikan mereka salah satu dari pasukanku, karena aku ingin membiarkan mereka hidup tenang disisa umur mereka hingga mereka bisa menemui Allah dengan bekal amalan shalih yang banyak. Juga dikarenakan Allah lebih banyak menolak dan menghilangkan bencana dan adzab dengan perantara amalan shalih mereka, daripada memberikan kemenangan dan kejayaan dengan amalan tersebut kepada kaum muslimin”. (maksud dari perkataan beliau yang terakhir adalah: bahwa berkat amalan-amalan shalih yang dikerjakan oleh para sahabat yang dahulu ikut di dalam perang Badar, maka kaum muslimin sering diselamatkan dari bencana dan adzab. Maka dengan mengetahui hal ini, Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu) ingin agar para veteran yang mulia ini tetap beribadah dan tidak perlu terjun ke dalam medan perang, agar nantinya akan ada lebih banyak lagi bencana dan adzab yang tidak akan menimpa kaum muslimin berkat amalan-amalan shalih mereka).

Kemudian setelah itu Ibnul Atsir (Rahimahullah) melanjutkan: “Akan tetapi rupanya Umar (Radhiyallahu ‘Anhu) tidak sependapat dengan Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu) dalam hal ini. Beliau berpendapat bahwa ada baiknya jika para veteran ini tetap dijadikan dan dimasukkan ke dalam barisan pasukan Islam yang berjuang melawan kaum murtad (karena bagaimanapun juga, jika keberkatan mereka saja bisa menghampiri kaum muslimin secara umum padahal mereka hanya duduk dirumah. Maka bagaimana jika mereka ikut terjun bersama kaum muslimin lainnya ke dalam medan perang?. Tentunya keberkatan yang mereka miliki akan lebih terpancar kuat dan akan lebih membawa banyak kebaikan bagi pasukan yang mereka ikut berjuang bersama mereka)”. Wallahu A’lam Bish-Shawab. 

Insya Allah kisah akan berlanjut ke artikel selanjutnya.

Was-Salam.

   

 

     

 

 

   

Thursday, November 25, 2021

“APAKAH KAMU TIDAK RELA UNTUK MENGANGGAP BELIAU SEBAGAI SAHABATMU JUGA?”.

 

Gambar oleh Venrike dari Pixabay.

Bismillah…

Alhamdulillah Wash-Shalatu Was-Salamu ‘Ala Rasulillah.

Kisah mengenai pertemuan antara Khalid dengan Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhuma) juga sekaligus kisah mengenai suku Bani Tamim akan saya selesaikan pada artikel kali ini. Dan sebagai penutup, saya ingin membawakan satu lagi versi dari kisah terbunuhnya Malik bin Nuwairah. Kisah ini akan saya ambil dari buku karangan Ibnul Atsir dan Ibnu Jarir (Rahimahumallah).

Kisahnya sebagaimana berikut…

Ibnu Jarir (Rahimahullah) menyebutkan dalam kitabnya bahwa kisah yang akan beliau bawakan berikut ini adalah kisah yang dibawakan dan diceritakan oleh sahabat Abu Qatadah (Radhiyallahu ‘Anhu).

BACA JUGA:

PERTEMUAN ANTARA KHALID DENGAN ABU BAKAR (RADHIYALLAHU ‘ANHUMA).

AWAL-MULA KEMUNCULAN MUSAILAMAH AL-KADZDZAB (BAG, 1).

Beliau berkata: “Dan diantara orang-orang yang bersaksi dan mengatakan bahwa Malik adalah seorang muslim, (seorang sahabat Rasulullah (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam)) Abu Qatadah al-Harits bin Rib’iy saudara suku Bani Salamah (Radhiyallahu ‘Anhu).

Dan konon beliau telah bersaksi dan telah berjanji kepada Allah untuk tidak akan lagi berperang dibawah komando Khalid.

Beliau bercerita bahwa ketika pasukan Islam telah tiba di tengah-tengah kaum tersebut (yakni kaumnya Malik), mereka dibuat kaget dan takut ketika pada suatu malam mereka melihat kaum tersebut mengambil senjata mereka…

Maka kami pun berkata kepada mereka: ‘Kami ini adalah kaum muslimin’.

Mereka pun membalas kami dengan berkata: ‘Kami pun adalah kaum muslimin juga’.

Kami bertanya kepada mereka: ‘Kalau begitu, kenapa kalian menyiagakan senjata kalian?’.

Mereka balik bertanya: ‘Dan kalian sendiri, kenapa kalian membawa senjata?’. (karena pada saat itu hari telah beranjak malam, dan malam hari adalah waktu dimana kedua belah pihak yang sedang konflik mengadakan gencatan senjata untuk istirahat, maka wajar saja mereka menanyakan pertanyaan di atas).

Kami menjawab: ‘Jika kalian sesuai dengan pengakuan kalian (yakni jika kalian benar-benar seorang muslim), maka turunkanlah senjata kalian!’.

Maka mereka pun menaruh senjata mereka, dan kami pun mendirikan sholat setelah itu, kemudian mereka pun ikut mendirikan sholat juga”.

Ibnul Atsir (Rahimahullah) juga membawakan kisah serupa dikitab beliau, akan tetapi dengan versi yang lebih singkat dari yang dibawakan oleh Ibnu Jarir (Rahimahullah) di atas.

Setelah membawakan kisah di atas, Ibnu Jarir (Rahimahullah) melanjutkan kisahnya tersebut dengan membawakan kisah mengenai percakapan antara Khalid dengan Malik.

Beliau berkata: “…Dan dikisahkan pula bahwa diantara alasan yang diberikan oleh Khalid (sebagai bentuk pembelaan diri karena telah membunuh Malik dan sahabat-sahabatnya) adalah bahwa Malik berkata kepadanya pada saat beliau sedang menanyainya.

Malik berkata: ‘Sahabat kalian (yakni Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam)) hanya mengatakan begini dan begitu (mengenai aturan zakat dan sedekah)’.

Khalid bertanya kepadanya: ‘Apakah kamu tidak rela untuk menganggap beliau sebagai sahabatmu juga?’.

Kemudian setelah itu beliau (Khalid) pun bangkit dan berjalan menuju Malik, untuk kemudian beliau memenggalnya juga memenggal leher sahabat-sahabatnya.

Dan ketika kabar mengenai hal ini sampai di telinga Umar bin Khaththab (Radhiyallahu ‘Anhu), beliau pun segera membicarakan mengenai hal tersebut di sisi Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu). Dimana diantara perkataannya adalah: ‘Musuh Allah. Dia telah melampaui batas dalam menghukumi seorang muslim, dimana dia membunuhnya. Kemudian tidak cukup sampai disitu, dia juga merampas istri lelaki tersebut!’”. Wallahu A’lam Bish-Shawab.  

Inilah sedikit kisah yang ingin saya sampaikan pada artikel kali ini, dan Insya Allah pada artikel yang akan datang, saya akan memulai menuliskan kisah mengenai penumpasan gerakan Musailamah al-Kadzdzab.

Was-Salam.

 

 

 

 

Wednesday, November 24, 2021

PERTEMUAN ANTARA KHALID DENGAN ABU BAKAR (RADHIYALLAHU ‘ANHUMA).

 

Gambar oleh danfador dari Pixabay.

Bismillah…

Alhamdulillah Wash-Shalatu Was-Salamu ‘Ala Rasulillah.

Kisah Mutammim bin Nuwairah, seseorang yang berusaha menuntut keadilan bagi darah saudaranya yang tertumpah karena sebuah kesalah pahaman, telah saya kisahkan pada artikel yang lalu. Dan sesuai dengan apa yang saya janjikan di akhir artikel tersebut, maka saya akan mengisahkan pada artikel kali ini mengenai pertemuan yang terjadi antara Khalid bin Walid dan Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhuma). Kisahnya sebagaimana berikut…

Sesudah Khalid menerima surat Abu Bakar dan telah membacanya juga, beliau pun segera berangkat menuju kota Madinah untuk menjawab perintah sang khalifah. Adapun penampilan yang beliau tunjukkan sesampainya beliau di Madinah dan juga ketika beliau memasuki Masjid Nabawi adalah sebagaimana yang dikisahkan oleh masing-masing dari ulama berikut ini…

BACA JUGA:

KISAH MUTAMMIM BIN NUWAIRAH YANG MENUNTUT KEADILAN ATAS TERTUMPAHNYA DARAH SAUDARANYA.

“APAKAH KAMU TIDAK RELA UNTUK MENGANGGAP BELIAU SEBAGAI SAHABATMU JUGA?”.

Ibnu Katsir (Rahimahullah) berkata: “Maka Khalid pun menjawab perintah Abu Bakar dengan segera berangkat menuju kota Madinah sembari memakai baju besinya yang telah berkarat karena banyaknya darah (akibat peperangan) yang terciprat ke baju besi tersebut. Beliau juga memakai imamah (yakni kain penutup kepala atau surban) yang beliau tancapkan padanya anak panah yang berlumuran darah…”.

Adapun Ibnul Atsir dan Ibnu Jarir (Rahimahumallah) maka keduanya mengatakan dalam kitab mereka bahwa pada saat Khalid memasuki Masjid Nabawi, beliau hanya memakai helm perang yang telah berkarat, dimana beliau melapisi helm perang tersebut dengan imamah yang telah tertancapkan padanya beberapa anak panah.

Ibnul Jauziy (Rahimahullah) berkata dalam kitabnya bahwa pada saat Khalid memasuki Masjid Nabawi, beliau memakai baju besinya yang telah berkarat, juga memakai imamahnya yang dimana telah tertancap pada imamah tersebut 3 buah anak panah.

Keempat ulama diatas sepakat bahwa kisah selanjutnya adalah bahwa di saat Umar (Radhiyallahu ‘Anhu) melihat Khalid, beliau pun langsung menghampiri Khalid lalu melepas secara paksa imamah yang beliau pakai dan langsung mematahkan semua anak panah yang terdapat pada imamah tersebut untuk kemudian beliau berkata kepadanya: “Sungguh celaka!. Engkau telah membunuh seorang muslim kemudian engkau merampas istrinya!. Demi Allah, jikalau saja Allah memberiku kesempatan (dan izin), maka aku pasti akan merajammu! (menghukum seseorang dengan cara melempari kepala orang tersebut dengan kerikil dan bebatuan)”.

Khalid (Radhiyallahu ‘Anhu) sendiri diam ketika Umar membentak sekaligus merampas imamahnya karena beliau mengira bahwa perlakuan ini adalah perintah langsung dari Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu) untuk memberinya pelajaran.

Khalid (Radhiyallahu ‘Anhu) tetap berjalan dengan tenang hingga beliau sampai dihadapan Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu). Dimana beliau segera menceritakan kisah yang terjadi di malam tersebut ketika pasukannya salah memahami perintahnya kemudian beliau meminta maaf kepada Abu Bakar. Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu) pun memaafkannya dan menerima alasannya dan tidak murka akan kesalahannya tersebut. Walaupun Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu) tidak murka akan kesalahan yang diperbuat Khalid pada malam tragis tersebut, akan tetapi beliau tetap menegur dengan keras perbuatannya ketika dia menikahi istri Malik di saat hari-hari perang. Hal tersebut agar tidak terjadi fitnah dan keributan di tengah-tengah bangsa arab (mengenai teguran ini, saya ambil kisahnya dari kitab Ibnul Atsir (Rahimahullah)).

Kemudian setelah itu Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu) mengizinkan Khalid untuk kembali ke pasukannya dan bersiap untuk menyongsong misi baru, yakni memerangi Musailamah al-Kadzdzab. Beliau juga menambahkan sekaligus mengarahkan orang-orang Muhajirin dan Anshar untuk bersiap menuju negeri Yamamah bersama Khalid (Radhiyallahu ‘Anhu) dan pasukannya. Hal ini saya ambil dari kitab milik Ibnul Jauziy (Rahimahullah).

Ketika Khalid (Radhiyallahu ‘Anhu) telah keluar dari sisi Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu), beliau kembali bertemu dengan Umar (Radhiyallahu ‘Anhu) dimana beliau memanggil beliau dengan panggilan: “Kemarilah wahai Ibnu Ummi Syamlah”. Panggilan ini sebagaimana yang ditulis oleh Ibnu Katsir dan Ibnu Jarir (Rahimahumallah). Adapun Ibnul Atsir (Rahimahullah), maka beliau menyebutkan bahwa panggilan tersebut berbunyi: “Kemarilah engkau wahai Ibnu Ummi Salamah”.

Umar (Radhiyallahu ‘Anhu) sendiri ketika melihat Khalid keluar dari sisi Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu) dengan santainya, juga ketika mendengar panggilan yang dilontarkannya kepada dirinya, Umar pun tahu bahwa Abu Bakar telah ridha kepada Khalid dan telah memaafkan kesalahannya, dan tidak ada lagi yang bisa beliau kerjakan di saat sang khalifah sendiri telah memaafkannya. Maka beliau memilih untuk diam dan tidak menanggapi panggilan Khalid tersebut.

Ibnu Katsir (Rahimahullah) berkata dalam kitabnya bahwa keputusan yang diambil oleh Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu) diatas ketika beliau memaafkan kesalahan Khalid sesuai dengan keputusan yang dahulu pernah dipilih oleh Rasulullah (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) juga.

Kejadian tersebut terjadi ketika Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) mengutus Khalid (Radhiyallahu ‘Anhu) menuju perkampungan suku Banu Judzaimah (suku Bani Judzaimah sendiri adalah salah satu suku cabang dari suku Bani Kinanah yang menetap di daerah bernama al-Ghumaisha’ yang terletak di bagian bawah kota Makkah di jalur menuju Yalamlam). Dimana pada saat itu Khalid memerintahkan untuk membunuh semua tawanan yang berhasil ditangkap oleh pasukannya, hal tersebut beliau lakukan ketika beliau mendengar para tawanan tersebut berkata: “Shaba’na, Shaba’na” yang berarti: “Kami telah keluar dari agama (lama) kami dan telah menganut agama (baru)”. Adapun alasan kenapa para tawanan tersebut memilih kata-kata “Shaba’na” dan bukan “Aslamna” yang berarti: “Kami telah memeluk Islam” adalah karena mereka tidak fasih dalam mengucapkan kata “Aslamna”.                 

Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) sendiri ketika mendengar kejadian ini, beliau membayar harga diyath semua orang yang terbunuh pada hari itu, dan kemudian beliau berkata: {“Ya Allah, sungguh aku berlepas diri dari apa yang diperbuat oleh Khalid”}. Dan walaupun begitu, beliau tidak menghukum Khalid dan tetap menjadikannya sebagai komandan bagi pasukan Islam.

Ibnul Atsir (Rahimahullah) menambahkan di akhir kisah bahwa yang terbunuh di perang ini (yakni ketika memburu Malik atau ketika memerangi suku Bani Tamim) adalah: al-Walid, dan Abu Ubaidah 2 anak lelaki dari seseorang yang bernama ‘Umarah bin al-Walid. Dimana ‘Umarah ini adalah saudara kandung Khalid (Radhiyallahu ‘Anhu), dan keduanya juga adalah 2 orang sahabat Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam). Wallahu A’lam Bish-Shawab.

Insya Allah kisah akan berlanjut ke artikel selanjutnya.

Was-Salam.   


Sunday, November 21, 2021

KONTROVERSI DI BALIK KEMATIAN MALIK BIN NUWAIRAH.

 

Gambar oleh Khoado11 dari Pixabay.

Bismillah…

Alhamdulillah Wash-Shalatu Was-Salamu ‘Ala Rasulillah.

Pada artikel yang lalu saya telah menulis mengenai kisah terbunuhnya Malik bin Nuwairah. Dan Insya Allah pada artikel kali ini saya akan menuliskan kejadian-kejadian yang terjadi setelah terbunuhnya orang tersebut.

Ibnu Katsir (Rahimahullah) berkata ketika selesai menceritakan kisah dimana Khalid menanyai Malik perihal pendapatnya mengenai sholat dan zakat (kisah mengenai hal ini telah saya tuliskan pada artikel yang lalu), beliau berkata: “…(ketika Dhirar telah memenggal kepala Malik) Khalid memerintahkan agar batok kepala Malik dibawa ke hadapannya untuk kemudian beliau menaruh batok kepala tersebut bersama 2 buah batu, dan kemudian beliau menaruh diatas ketiganya sebuah panci yang berisi makanan, kemudian beliau menyalakan api diantara kepala Malik dan kedua buah batu di atas untuk dipakai memasak makanan yang ada di dalam panci tersebut. Hal ini beliau lakukan untuk membuat gentar semua orang-orang arab badui, baik itu mereka yang murtad maupun yang membangkang kepada khalifah kaum muslimin.

Dikatakan juga bahwa rambut yang terdapat di batok kepala Maliklah yang telah berperan besar dalam menyalakan api masakan Khalid, bahkan setelah daging atau masakan yang terdapat diatas panci milik Khalid telah matang, rambut milik Malik tersebut belumlah habis karena saking lebatnya rambut orang tersebut…”.

BACA JUGA:

KISAH TERBUNUHNYA MALIK BIN NUWAIRAH.

KISAH MUTAMMIM BIN NUWAIRAH YANG MENUNTUT KEADILAN ATAS TERTUMPAHNYA DARAH SAUDARANYA.

Adapun mengenai kejadian yang terjadi setelah peristiwa dimana pasukan Khalid membantai Malik dan sahabat-sahabatnya karena salah memahami perintah ajudan Khalid yang berkata: “Hangatkanlah tawanan kalian!”, yakni versi pertama dari kisah terbunuhnya Malik bin Nuwairah. Maka kisahnya adalah sebagaimana berikut…

(kisah dibawah adalah kisah gabungan yang saya ambil dari kitab milik Ibnu Katsir, Ibnul Atsir, Ibnu Jarir, dan Ibnul Jauziy (Rahimahumullah)).

Ketika Abu Qatadah (Radhiyallahu ‘Anhu) melihat pasukan Khalid (Radhiyallahu ‘Anhu) telah membantai Malik dan sahabat-sahabatnya yang dimana mengenai nasib mereka belumlah diputuskan apakah mereka dianggap muslim atau tidak?. Karena sebagaimana yang telah kita ketahui mengenai keislaman mereka, keislaman mereka masih terdapat perselisihan di dalamnya antara para sahabat bersama orang-orang arab badui. Dimana Abu Qatadah bersama orang-orang yang sepakat dengan beliau berpendapat bahwa Malik dan sahabat-sahabatnya adalah muslim karena mereka telah mengumandangkan adzan juga telah mendirikan sholat. Adapun orang-orang arab badui, mereka berpendapat lain.

Maka tentu saja dengan keadaan yang belum jelas seperti ini, maka tindakan terburu-buru sebagaimana yang dilakukan oleh pasukan Khalid (walaupun hal tersebut adalah kesalah pahaman) telah membuat Abu Qatadah (Radhiyallahu ‘Anhu) naik pitam. Karena yang ingin dihindari oleh beliau hanyalah membunuh jiwa seorang muslim tanpa alasan yang benar, yang bahkan Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) telah melarang hal tersebut, dan bagi beliau Malik dan sahabat-sahabatnya adalah seorang muslim. Maka oleh karenanyalah beliau menegur Khalid atas perbuatan pasukannya tersebut.

Abu Qatadah menegurnya sekaligus melarangnya dan juga memberikan argumen-argumennya kepada Khalid, akan tetapi sayangnya Khalid tidak menanggapi dengan baik teguran dari Abu Qatadah tadi, bahkan beliau sampai berdebat dengan Abu Qatadah mengenai masalah tersebut.

Kekeras kepalaan Khalid ini tentunya membuat Abu Qatadah kecewa hingga beliau memutuskan untuk pergi menuju Madinah menghadap langsung kepada khalifah kaum muslimin yakni Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhum).

Sesampainya beliau dihadapan Abu Bakar, beliau berkata kepadanya: “Sungguh Khalid telah meninggalkan pendapatku sekaligus saran serta argumen-argumenku, dan dia lebih memilih untuk mengikuti perkataan orang-orang arab badui yang telah terfitnah dengan harta rampasan perang yang sangat banyak”. Selain mengatakan hal tersebut, beliau juga bersumpah untuk tidak akan lagi berperang dibawah bendera yang dikomandoi oleh Khalid (Radhiyallahu ‘Anhum).

Akan tetapi ternyata respon yang diberikan oleh Abu Bakar terhadap pengaduannya tersebut benar-benar diluar perkiraan, karena Abu Bakar memarahinya atas pengaduannya tersebut. Dan karena merasa kecewa beliau pun akhirnya pergi dari hadapan Abu Bakar, dan ternyata setelah beliau pergi dari hadapan Abu Bakar, beliau bertemu dengan Umar bin Khaththab, dimana keduanya terlibat dalam percakapan hebat mengenai apa yang diperbuat Khalid terhadap Malik dan sahabat-sahabatnya.

Umar (Radhiyallahu ‘Anhu) segera naik pitam ketika mendengar cerita Abu Qatadah, dimana beliau segera pergi ke hadapan Abu Bakar untuk kemudian berkata kepadanya: “Sungguh di pedang Khalid itu terdapat kelemahan (terhadap bau darah dan tidak bisa menahan nafsunya akan darah tersebut). Jika memang kabar mengenai dirinya tersebut adalah benar, maka sungguh engkau harus benar-benar mampu untuk mengendalikannya!”.

Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu) sendiri diam dan tidak menanggapi perkataan Umar di atas, akan tetapi karena Umar terus menerus bicara mengenai Khalid, maka beliau pun angkat bicara mengenai masalah ini, beliau berkata kepada Umar: “Diamlah engkau wahai Umar!. Sungguh yang diperbuatnya tersebut hanyalah sebuah ijtihad (pendapat dan keputusan seorang pemimpin setelah menimbang-menimbang seluruh manfaat juga bahaya dari sebuah keputusan), akan tetapi ternyata ijtihadnya tersebut kali ini adalah sebuah kesalahan (dan Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) sendiri pernah mengatakan dalam sebuah hadits bahwa jika seorang pemimpin berbuat salah ketika berijtihad, maka dia akan diberi satu pahala). Maka oleh karenanya, tahanlah mulutmu dari mencela Khalid (karena ijtihad salahnya tersebut). Dan sungguh aku sendiri tidak akan mencela sebuah pedang yang telah Allah hunus atas orang-orang kafir!”.

Setelah itu ternyata saudara Malik yang bernama Mutammim bin Nuwairah juga datang menghadap Abu Bakar demi mengadukan perbuatan Khalid terhadap saudaranya. Maka Abu Bakar pun memutuskan untuk mengirim surat kepada Khalid yang berisi perintah agar dia segera pulang menuju Madinah dan mengahadap kepada dirinya demi memperjelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi di daerah al-Buthah.

Khalid sendiri ketika Abu Qatadah berangkat meninggalkannya menuju Madinah, beliau melamar istri Malik yang bernama Ummu Tamim ibnatu al-Minhal untuk kemudian menikahi wanita tersebut. Dan setelah menikahinya, Khalid meninggalkannya seorang diri untuk menyelesaikan masa iddahnya. Dan setelah masa iddah tersebut selesai, barulah Khalid tinggal bersamanya. Bangsa arab secara umum pada waktu itu sangat membenci acara pernikahan yang di selenggarakan pada saat peperangan sedang memanas, dan nantinya Abu Bakar akan menegur Khalid mengenai pernikahan ini.

Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu) juga berusaha untuk menyelesaikan masalah Malik bin Nuwairah ini di Madinah dengan cara membayar bayaran darah (diyath) Malik kepada keluarganya. Dan kemudian setelah masalah tersebut selesai, barulah beliau menunggu kedatangan Khalid (Radhiyallahu ‘Anhuma).

Kisah mengenai kedatangan Khalid di Madinah Insya Allah akan saya kisahkan pada artikel selanjutnya. Wallahu A’lam Bish-Shawab.

Was-Salam. 

 

   

 

 

 

 

 

Saturday, November 20, 2021

KISAH TERBUNUHNYA MALIK BIN NUWAIRAH.

 

Gambar oleh Leolo212 dari Pixabay.

Bismillah…

Alhamdulillah Wash-Shalatu Was-Salamu ‘Ala Rasulillah.

Pada artikel yang lalu saya telah menuliskan mengenai apa saja yang dilakukan oleh Khalid (Radhiyallahu ‘Anhu) sesampainya beliau dan pasukan di al-Buthah. Dan saya telah menyampaikan pula wasiat-wasiat yang diwasiatkan Khalid kepada pasukannya sebelum beliau melepas mereka memburu Malik bin Nuwairah.

Dan kelanjutan kisahnya adalah sebagaimana berikut…

(kisah mengenai penangkapan Malik telah dituliskan oleh masing-masing dari Ibnu Katsir, Ibnul Atsir, Ibnu Jarir, Ibnul Jauziy, dan al-Muthahhir al-Maqdisiy (Rahimahumullah) di kitab mereka masing-masing).

BACA JUGA:

KHALID MEMBURU MALIK BIN NUWAIRAH.

KONTROVERSI DI BALIK KEMATIAN MALIK BIN NUWAIRAH.

Disaat para pasukan Khalid telah berpencar ke seluruh penjuru al-Buthah, mereka pun segera memulai perburuan terhadap Malik bin Nuwairah. Dan tidak lama kemudian, akhirnya mereka kembali menghadap Khalid sembari membawa Malik bersama beberapa orang sahabatnya yang berasal dari suku Bani Tsa’labah bin Yarbu’.

Para pasukan Khalid yang berhasil mendapatkan Malik saling berselisih pendapat dihadapan beliau mengenai keislaman orang tersebut. Sebagian diantara mereka diantaranya adalah seorang sahabat bernama Abu Qatadah al-Harits bin Rib’iy al-Anshariy (Radhiyallahu ‘Anhu) mengatakan bahwa Malik dan sahabat-sahabatnya adalah seorang muslim, karena mereka telah mendirikan shalat. Dan karena mereka muslim dan telah mendirikan shalat, maka menurut wasiat Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu), mereka tidak boleh dibunuh.

Akan tetapi sebagian yang lain (yang menurut Imam Ibnul Jauziy (Rahimahullah) di dalam kitabnya bahwa orang-orang ini adalah orang-orang arab badui) mengatakan bahwa Malik dan sahabat-sahabatnya bukanlah seorang muslim karena mereka tidak mengumandangkan adzan, juga tidak mendirikan shalat. Dan karenanya, maka mereka boleh dibunuh.

Ketika Khalid mendengar akan perselisihan ini, beliau pun memutuskan agar para tawanan termasuk Malik dan sahabat-sahabatnya dibiarkan terlebih dahulu untuk malam ini, dan keesokan harinyalah baru akan diputuskan mengenai apa yang akan dilakukan terhadap mereka.

Ternyata malam tersebut adalah malam yang teramat dingin, sementara Malik beserta sahabat-sahabatnya sama sekali belum diberi selimut atau semacamnya. Maka ketika menyadari hal ini, Khalid pun memerintahkan salah satu ajudannya agar berteriak kepada para penjaga tawanan agar mereka membuatkan api atau memberikan selimut kepada para tawanan.

Pemberitahuan tersebut berbunyi sebagaimana berikut: “Hangatkanlah para tawanan kalian!”.

Akan tetapi rupanya para penjaga tawanan dan sebagian besar pasukan Khalid salah memahami perintah ini, karena menurut bahasa suku Kinanah, perintah “Hangatkan” itu berarti “Bunuhlah”, dan kebanyakan pasukan Khalid memahami perintah diatas sebagaimana suku Kinanah memahaminya. Maka para penjaga beserta pasukan Khalid lainnya segera membunuhi semua tawanan mereka termasuk Malik dan sahabat-sahabatnya.

Khalid sendiri mendengar dari tendanya suara-suara penderitaan ketika seseorang dipenggal kepalanya, dan ketika beliau keluar hendak menegur dan membetulkan perbuatan pasukannya, beliau melihat bahwa pekerjaan (eksekusi) tersebut telah selesai. Maka tidak ada lagi yang bisa beliau katakan selain: “Jika Allah telah Menghendaki sesuatu, maka sesuatu itu pasti akan terjadi”. (kisah diatas dibawakan oleh Ibnu Katsir, Ibnul Atsir, dan Ibnu Jarir (Rahimahumullah)).

Ibnu Katsir (Rahimahullah) menyebutkan versi lain dari kisah terbunuhnya Malik bin Nuwairah dalam kitabnya, beliau berkata: “Dikatakan juga bahwa Khalid memanggil Malik ke hadapannya untuk kemudian beliau mencelanya karena dia telah mengikuti ajakan Sajah, juga karena dia telah memutuskan untuk tidak membayar zakat.

Khalid bertanya kepadanya: ‘Apakah engkau tidak mengetahui bahwa zakat itu sama derajatnya dengan shalat?’.

Malik menjawab: ‘Sesungguhnya sahabat kalian (yakni Rasulullah (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam)) juga berpikir seperti itu’.

Khalid bertanya kembali: ‘Apakah beliau hanyalah seorang sahabat bagi kami dan bukan sahabat bagi kamu?. Wahai Dhirar penggallah lehernya!’.

Maka seseorang yang bernama Dhirar tersebut pun memenggal lehernya”. (kisah ini juga dibawakan oleh Ibnul Jauziy (Rahimahullah) di dalam kitabnya, akan tetapi beliau menuliskan bahwa yang membunuh Malik bukanlah Dhirar melainkan saudaranya yang bernama ‘Abdu bin al-Azwar al-Asadiy).

Adapun versi yang dibawakan oleh al-Muthahhir al-Maqdisiy (Rahimahullah) dalam kitabnya mengenai terbunuhnya Malik adalah: bahwa Khalid bersama pasukannya mengepung rumah-rumah milik Malik dan sahabat-sahabatnya. Dan menurut beliau pada saat itu Malik adalah seorang muslim. Dan Malik memiliki seorang istri yang cantik jelita.

Dimana ketika Khalid melihat wanita tersebut, beliau pun tertarik kepadanya dan segera memerintahkan agar Malik dibunuh. Akan tetapi perintahnya tersebut dibatalkan oleh Abdullah bin Umar dan Abu Qatadah al-Anshariy (Radhiyallahu ‘Anhum), dimana keduanya melarang Khalid dari membunuh Malik hanya karena seorang wanita.

Setelah itu Khalid memerintahkan agar Malik dibawa menghadap kepadanya, dan kemudian beliau menanyainya mengenai pelantunan sebuah bait syair. Malik menjawab: “Sungguh bukan aku yang telah melantunkan bait syair itu, dan jikalau saja sahabat kalian mendengarku ketika aku melantunkannya, maka niscaya dia tidak akan membunuhku”.

Khalid berkata: “Engkau mengatakan bahwa Rasulullah (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) adalah “Sahabat kalian” dan engkau tidak mengakui bahwa beliau adalah sahabatmu?. Penggallah lehernya!”.

Malik sendiri sesaat sebelum dia dibunuh, dia menoleh ke arah istrinya untuk kemudian dia berkata kepada Khalid: “Wahai Khalid, wanita ini telah membunuhku”. (inilah kisah yang dibawakan oleh al-Muthahhir al-Maqdisiy (Rahimahullah) di dalam kitabnya mengenai terbunuhnya Malik bin Nuwairah). Wallahu A’lam Bish-Shawab.

Allah (‘Azza Wa Jalla) lebih mengetahui mengenai kisah yang mana yang lebih benar dari sekumpulan kisah diatas. Dan Insya Allah kisah selanjutnya mengenai apa yang terjadi sesudah Malik terbunuh akan saya kisahkan di artikel selanjutnya.

Was-Salam.