Gambar oleh Leolo212 dari Pixabay. |
Bismillah…
Alhamdulillah Wash-Shalatu Was-Salamu ‘Ala
Rasulillah.
Pada artikel yang lalu saya telah
menuliskan mengenai apa saja yang dilakukan oleh Khalid (Radhiyallahu ‘Anhu)
sesampainya beliau dan pasukan di al-Buthah. Dan saya telah menyampaikan pula
wasiat-wasiat yang diwasiatkan Khalid kepada pasukannya sebelum beliau melepas
mereka memburu Malik bin Nuwairah.
Dan kelanjutan kisahnya adalah sebagaimana
berikut…
(kisah mengenai penangkapan Malik telah
dituliskan oleh masing-masing dari Ibnu Katsir, Ibnul Atsir, Ibnu Jarir, Ibnul
Jauziy, dan al-Muthahhir al-Maqdisiy (Rahimahumullah) di kitab mereka
masing-masing).
BACA JUGA:
KHALID MEMBURU MALIK BIN NUWAIRAH.
KONTROVERSI DI BALIK KEMATIAN MALIK BIN NUWAIRAH.
Disaat para pasukan Khalid telah berpencar ke seluruh penjuru al-Buthah, mereka pun segera memulai perburuan terhadap Malik bin Nuwairah. Dan tidak lama kemudian, akhirnya mereka kembali menghadap Khalid sembari membawa Malik bersama beberapa orang sahabatnya yang berasal dari suku Bani Tsa’labah bin Yarbu’.
Para pasukan Khalid yang berhasil
mendapatkan Malik saling berselisih pendapat dihadapan beliau mengenai
keislaman orang tersebut. Sebagian diantara mereka diantaranya adalah seorang
sahabat bernama Abu Qatadah al-Harits bin Rib’iy al-Anshariy (Radhiyallahu ‘Anhu)
mengatakan bahwa Malik dan sahabat-sahabatnya adalah seorang muslim, karena
mereka telah mendirikan shalat. Dan karena mereka muslim dan telah mendirikan
shalat, maka menurut wasiat Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu), mereka tidak
boleh dibunuh.
Akan tetapi sebagian yang lain (yang
menurut Imam Ibnul Jauziy (Rahimahullah) di dalam kitabnya bahwa
orang-orang ini adalah orang-orang arab badui) mengatakan bahwa Malik dan
sahabat-sahabatnya bukanlah seorang muslim karena mereka tidak mengumandangkan
adzan, juga tidak mendirikan shalat. Dan karenanya, maka mereka boleh dibunuh.
Ketika Khalid mendengar akan perselisihan
ini, beliau pun memutuskan agar para tawanan termasuk Malik dan
sahabat-sahabatnya dibiarkan terlebih dahulu untuk malam ini, dan keesokan
harinyalah baru akan diputuskan mengenai apa yang akan dilakukan terhadap
mereka.
Ternyata malam tersebut adalah malam yang
teramat dingin, sementara Malik beserta sahabat-sahabatnya sama sekali belum
diberi selimut atau semacamnya. Maka ketika menyadari hal ini, Khalid pun
memerintahkan salah satu ajudannya agar berteriak kepada para penjaga tawanan
agar mereka membuatkan api atau memberikan selimut kepada para tawanan.
Pemberitahuan tersebut berbunyi sebagaimana
berikut: “Hangatkanlah para tawanan kalian!”.
Akan tetapi rupanya para penjaga tawanan
dan sebagian besar pasukan Khalid salah memahami perintah ini, karena menurut bahasa
suku Kinanah, perintah “Hangatkan” itu berarti “Bunuhlah”, dan kebanyakan
pasukan Khalid memahami perintah diatas sebagaimana suku Kinanah memahaminya. Maka
para penjaga beserta pasukan Khalid lainnya segera membunuhi semua tawanan
mereka termasuk Malik dan sahabat-sahabatnya.
Khalid sendiri mendengar dari tendanya
suara-suara penderitaan ketika seseorang dipenggal kepalanya, dan ketika beliau
keluar hendak menegur dan membetulkan perbuatan pasukannya, beliau melihat
bahwa pekerjaan (eksekusi) tersebut telah selesai. Maka tidak ada lagi yang
bisa beliau katakan selain: “Jika Allah telah Menghendaki sesuatu, maka sesuatu
itu pasti akan terjadi”. (kisah diatas dibawakan oleh Ibnu Katsir, Ibnul Atsir,
dan Ibnu Jarir (Rahimahumullah)).
Ibnu Katsir (Rahimahullah) menyebutkan
versi lain dari kisah terbunuhnya Malik bin Nuwairah dalam kitabnya, beliau
berkata: “Dikatakan juga bahwa Khalid memanggil Malik ke hadapannya untuk
kemudian beliau mencelanya karena dia telah mengikuti ajakan Sajah, juga karena
dia telah memutuskan untuk tidak membayar zakat.
Khalid bertanya kepadanya: ‘Apakah engkau
tidak mengetahui bahwa zakat itu sama derajatnya dengan shalat?’.
Malik menjawab: ‘Sesungguhnya sahabat
kalian (yakni Rasulullah (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam)) juga berpikir
seperti itu’.
Khalid bertanya kembali: ‘Apakah beliau
hanyalah seorang sahabat bagi kami dan bukan sahabat bagi kamu?. Wahai Dhirar
penggallah lehernya!’.
Maka seseorang yang bernama Dhirar tersebut
pun memenggal lehernya”. (kisah ini juga dibawakan oleh Ibnul Jauziy (Rahimahullah)
di dalam kitabnya, akan tetapi beliau menuliskan bahwa yang membunuh Malik
bukanlah Dhirar melainkan saudaranya yang bernama ‘Abdu bin al-Azwar
al-Asadiy).
Adapun versi yang dibawakan oleh
al-Muthahhir al-Maqdisiy (Rahimahullah) dalam kitabnya mengenai
terbunuhnya Malik adalah: bahwa Khalid bersama pasukannya mengepung rumah-rumah
milik Malik dan sahabat-sahabatnya. Dan menurut beliau pada saat itu Malik
adalah seorang muslim. Dan Malik memiliki seorang istri yang cantik jelita.
Dimana ketika Khalid melihat wanita
tersebut, beliau pun tertarik kepadanya dan segera memerintahkan agar Malik
dibunuh. Akan tetapi perintahnya tersebut dibatalkan oleh Abdullah bin Umar dan
Abu Qatadah al-Anshariy (Radhiyallahu ‘Anhum), dimana keduanya melarang
Khalid dari membunuh Malik hanya karena seorang wanita.
Setelah itu Khalid memerintahkan agar Malik
dibawa menghadap kepadanya, dan kemudian beliau menanyainya mengenai pelantunan
sebuah bait syair. Malik menjawab: “Sungguh bukan aku yang telah melantunkan
bait syair itu, dan jikalau saja sahabat kalian mendengarku ketika aku
melantunkannya, maka niscaya dia tidak akan membunuhku”.
Khalid berkata: “Engkau mengatakan bahwa
Rasulullah (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) adalah “Sahabat kalian” dan
engkau tidak mengakui bahwa beliau adalah sahabatmu?. Penggallah lehernya!”.
Malik sendiri sesaat sebelum dia dibunuh,
dia menoleh ke arah istrinya untuk kemudian dia berkata kepada Khalid: “Wahai
Khalid, wanita ini telah membunuhku”. (inilah kisah yang dibawakan oleh al-Muthahhir
al-Maqdisiy (Rahimahullah) di dalam kitabnya mengenai terbunuhnya Malik
bin Nuwairah). Wallahu A’lam Bish-Shawab.
Allah (‘Azza Wa Jalla) lebih
mengetahui mengenai kisah yang mana yang lebih benar dari sekumpulan kisah
diatas. Dan Insya Allah kisah selanjutnya mengenai apa yang terjadi sesudah
Malik terbunuh akan saya kisahkan di artikel selanjutnya.
Was-Salam.
0 comments:
Post a Comment