This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Friday, November 26, 2021

AWAL-MULA KEMUNCULAN MUSAILAMAH AL-KADZDZAB (BAG, 1).

 

Gambar oleh yamabon dari Pixabay.

Bismillah…

Alhamdulillah Wash-Shalatu Was-Salamu ‘Ala Rasulillah.

Alhamdulillah pada artikel yang lalu saya telah menyelesaikan pembahasan mengenai suku Bani Tamim. Pembahasan mengenai penumpasan gerakan kemurtadan di tengah suku tersebut. Dan sesuai dengan apa yang saya janjikan pada artikel yang lalu, maka Insya Allah saya akan menuliskan pada artikel kali ini dan artikel-artikel selanjutnya kisah mengenai Musailamah al-Kadzdzab dan gerakan kemurtadannya di negeri Yamamah.

Saya telah memberikan beberapa gambaran mengenai kesesatan Musailamah di artikel saya yang membahas mengenai Sajah binti al-Harits. Dan tentu saja kesesatannya yang terbesar adalah pengakuannya bahwa dirinya telah diangkat menjadi seorang Nabi setelah Nabi Muhammad (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam). Pengakuan ini tentu saja adalah sebuah kesalahan, karena Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) sendiri pernah menjelaskan sekaligus menegaskan bahwa dirinya adalah penutup para Nabi, dan setelah beliau meninggal maka tidak akan ada lagi seorang Nabi yang diutus, dan jika ada seseorang yang mengaku bahwa dirinya telah diangkat menjadi seorang Nabi setelah beliau meninggal siapapun orang itu, maka orang tersebut adalah orang sesat dan seorang Nabi palsu yang harus segera bertaubat kepada Allah (‘Azza Wa Jalla). Jadi jelaslah dari sini, bahwa kesesatan terbesar Musailamah adalah pengakuan palsunya bahwa dirinya adalah seorang Nabi yang diutus.

BACA JUGA:

“APAKAH KAMU TIDAK RELA UNTUK MENGANGGAP BELIAU SEBAGAI SAHABATMU JUGA?”.

KISAH AR-RIHAL BIN ‘UNFUWWAH, SANG TANGAN KANAN MUSAILAMAH AL-KADZDZAB.

Musailamah sendiri memulai karir penipuannya di saat Rasulullah (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) masih hidup di tengah-tengah para sahabat (Radhiyallahu ‘Anhum). Kisah mengenai hal ini telah dituliskan oleh Imam al-Muthahhir bin Thahir al-Maqdisiy (Rahimahullah) di dalam kitabnya al-Badu wat-Tarikh. Kisahnya sebagaimana berikut…

Al-Muthahhir al-Maqdisiy (Rahimahullah) berkata: “Kisah Musailamah bin Habib al-Kadzdzab (sang pendusta dan penipu). Dia dikenal dengan panggilan Abu Tsumamah. Dan dia juga terkenal sebagai seorang pesulap dan ahli sihir sekaligus sebagai seorang penipu ulung. Dia mampu untuk menyambungkan lagi sayap burung yang telah terputus dari badannya dan membuatnya tersambung kembali dengan badannya tersebut. Dan dia juga mampu memasukkan sebutir telur ke dalam mulut sebuah botol.

Orang ini mengaku bahwa dirinya telah diangkat menjadi seorang Nabi semenjak Rasulullah (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) masih berada di kota Makkah dan belum berhijrah. Dia diberi julukan oleh pengikutnya dengan sebutan ‘Rahman al-Yamamah’ (Sang Pengasih dari negeri Yamamah).

Dia juga sering mengutus pengikut-pengikutnya menuju kota Makkah dengan tujuan mendengarkan lantunan bacaan al-Qur’an yang mulia, untuk kemudian nantinya para utusan ini akan kembali pulang menuju negeri Yamamah demi memperdengarkan wahyu yang mulia tersebut kepada dirinya dan segenap penduduk Yamamah.

Dan di saat Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) telah berhijrah ke kota Madinah (lebih tepatnya ketika beliau dan para sahabat telah memasuki tahun ke-9 hijriyyah, tahun dimana banyak utusan dari suku-suku arab yang berdatangan ke kota Madinah demi mengumumkan ketundukan mereka kepada kaum muslimin), datanglah ke kota Madinah utusan dari suku Bani Hanifah (sukunya Musailamah, dan menurut syaikh Shafiyyur Rahman al-Mubarakfuriy (Rahimahullah), Musailamah ikut ke dalam rombongan utusan tersebut menuju kota Madinah), dan ketika para utusan tersebut telah bertatap muka dengan Nabi, ada diantara mereka yang menyampaikan kepada beliau perkataan Musailamah (menurut syaikh Shafiyyur Rahman al-Mubarakfuriy (Rahimahullah) Musailamah tidak ikut bersama kaumnya ketika mereka menghadap Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam)), perkataannya tersebut adalah: ‘Jikalau saja dia Muhammad memberikan perkara (kenabian) tersebut kepada diriku sesudah dia meninggal, maka niscaya aku akan mengikutinya’.

Ketika Nabi mendengar perkataannya tersebut, beliau pun segera mendatangi tempat (persembunyian) Musailamah sembari membawa sebatang kayu yang beliau ambil dari pohon kurma, hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh al-Waqidiy. Adapun Ibnu Ishaq, maka beliau mengatakan bahwa yang dibawa oleh Nabi adalah sebuah batang kurma yang disalah satu ujungnya terdapat dedaunan kecil.

Sesampainya beliau dihadapan Musailamah, beliau berkata kepadanya: {“Jika engkau menerima ajakan Islam ini, maka niscaya Allah akan Mengampunimu. Dan jika engkau menolaknya, maka niscaya Allah akan benar-benar Menghancurkan tipu dayamu. Dan aku tidak melihatmu kecuali engkau hanyalah sebagaimana yang telah diperlihatkan kepadaku (di dalam mimpi, dimana sebelum kedatangan utusan Bani Hanifah ini, beliau bermimpi melihat di kedua tangannya terdapat 2 gelang yang terbuat dari emas, dimana ketika beliau meniup keduanya, keduanya langsung terlepas dari tangan beliau, dan beliau menafsirkan kedua gelang tersebut sebagai 2 orang penipu yang mengaku bahwa dirinya adalah seorang Nabi, 2 orang penipu tersebut adalah al-Aswad al-Ansi dan Musailamah al-Kadzdzab). Dan jikalau engkau meminta batang kurma inipun, aku tidak akan memberikannya kepadamu!”}.

Dan ketika para utusan Bani Hanifah tadi telah bersiap-siap untuk kembali ke negeri mereka, Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) menemui mereka untuk terakhir kalinya sembari bertanya: {“Apakah ada diantara kalian yang tidak hadir sekarang?”}. (yakni tidak sedang bersama mereka pada saat itu?).

Mereka menjawab: ‘Iya, ada seorang lelaki yang memutuskan untuk memeluk agama Nashrani dan kemudian dia meninggalkan kami’.

Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) bersabda: {“Sungguh orang itu bukanlah orang terburuk diantara kalian”}. Beliau pun memberi wasiat agar mereka menyampaikan kepada orang tersebut apa yang telah beliau sampaikan kepada mereka sebelumnnya (yakni ajaran-ajaran Islam).

Maka ketika mereka telah meninggalkan kota Madinah, ternyata orang yang berpisah dari rombongan utusan Bani Hanifah tersebut (yang ternyata adalah Musailamah) mengaku bahwa dirinya adalah seorang Nabi. Dimana dia berkata bahwa alasan yang mendorongnya untuk mengakui hal tersebut adalah perkataan Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) yang berbunyi: {“Sungguh orang itu bukanlah orang terburuk diantara kalian”}…(yakni yang dipahami oleh Musailamah dari perkataan Nabi ini adalah: orang yang berpisah dari kalian tersebut yang ternyata adalah Musailamah, bukanlah orang terburuk diantara Bani Hanifah lainnya)...”. 

Wallahu A’lam Bish-Shawab.    

Insya Allah kisah mengenai Musailamah akan berlanjut ke artikel selanjutnya.

Was-Salam.      

 

 

 

Thursday, November 25, 2021

“APAKAH KAMU TIDAK RELA UNTUK MENGANGGAP BELIAU SEBAGAI SAHABATMU JUGA?”.

 

Gambar oleh Venrike dari Pixabay.

Bismillah…

Alhamdulillah Wash-Shalatu Was-Salamu ‘Ala Rasulillah.

Kisah mengenai pertemuan antara Khalid dengan Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhuma) juga sekaligus kisah mengenai suku Bani Tamim akan saya selesaikan pada artikel kali ini. Dan sebagai penutup, saya ingin membawakan satu lagi versi dari kisah terbunuhnya Malik bin Nuwairah. Kisah ini akan saya ambil dari buku karangan Ibnul Atsir dan Ibnu Jarir (Rahimahumallah).

Kisahnya sebagaimana berikut…

Ibnu Jarir (Rahimahullah) menyebutkan dalam kitabnya bahwa kisah yang akan beliau bawakan berikut ini adalah kisah yang dibawakan dan diceritakan oleh sahabat Abu Qatadah (Radhiyallahu ‘Anhu).

BACA JUGA:

PERTEMUAN ANTARA KHALID DENGAN ABU BAKAR (RADHIYALLAHU ‘ANHUMA).

AWAL-MULA KEMUNCULAN MUSAILAMAH AL-KADZDZAB (BAG, 1).

Beliau berkata: “Dan diantara orang-orang yang bersaksi dan mengatakan bahwa Malik adalah seorang muslim, (seorang sahabat Rasulullah (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam)) Abu Qatadah al-Harits bin Rib’iy saudara suku Bani Salamah (Radhiyallahu ‘Anhu).

Dan konon beliau telah bersaksi dan telah berjanji kepada Allah untuk tidak akan lagi berperang dibawah komando Khalid.

Beliau bercerita bahwa ketika pasukan Islam telah tiba di tengah-tengah kaum tersebut (yakni kaumnya Malik), mereka dibuat kaget dan takut ketika pada suatu malam mereka melihat kaum tersebut mengambil senjata mereka…

Maka kami pun berkata kepada mereka: ‘Kami ini adalah kaum muslimin’.

Mereka pun membalas kami dengan berkata: ‘Kami pun adalah kaum muslimin juga’.

Kami bertanya kepada mereka: ‘Kalau begitu, kenapa kalian menyiagakan senjata kalian?’.

Mereka balik bertanya: ‘Dan kalian sendiri, kenapa kalian membawa senjata?’. (karena pada saat itu hari telah beranjak malam, dan malam hari adalah waktu dimana kedua belah pihak yang sedang konflik mengadakan gencatan senjata untuk istirahat, maka wajar saja mereka menanyakan pertanyaan di atas).

Kami menjawab: ‘Jika kalian sesuai dengan pengakuan kalian (yakni jika kalian benar-benar seorang muslim), maka turunkanlah senjata kalian!’.

Maka mereka pun menaruh senjata mereka, dan kami pun mendirikan sholat setelah itu, kemudian mereka pun ikut mendirikan sholat juga”.

Ibnul Atsir (Rahimahullah) juga membawakan kisah serupa dikitab beliau, akan tetapi dengan versi yang lebih singkat dari yang dibawakan oleh Ibnu Jarir (Rahimahullah) di atas.

Setelah membawakan kisah di atas, Ibnu Jarir (Rahimahullah) melanjutkan kisahnya tersebut dengan membawakan kisah mengenai percakapan antara Khalid dengan Malik.

Beliau berkata: “…Dan dikisahkan pula bahwa diantara alasan yang diberikan oleh Khalid (sebagai bentuk pembelaan diri karena telah membunuh Malik dan sahabat-sahabatnya) adalah bahwa Malik berkata kepadanya pada saat beliau sedang menanyainya.

Malik berkata: ‘Sahabat kalian (yakni Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam)) hanya mengatakan begini dan begitu (mengenai aturan zakat dan sedekah)’.

Khalid bertanya kepadanya: ‘Apakah kamu tidak rela untuk menganggap beliau sebagai sahabatmu juga?’.

Kemudian setelah itu beliau (Khalid) pun bangkit dan berjalan menuju Malik, untuk kemudian beliau memenggalnya juga memenggal leher sahabat-sahabatnya.

Dan ketika kabar mengenai hal ini sampai di telinga Umar bin Khaththab (Radhiyallahu ‘Anhu), beliau pun segera membicarakan mengenai hal tersebut di sisi Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu). Dimana diantara perkataannya adalah: ‘Musuh Allah. Dia telah melampaui batas dalam menghukumi seorang muslim, dimana dia membunuhnya. Kemudian tidak cukup sampai disitu, dia juga merampas istri lelaki tersebut!’”. Wallahu A’lam Bish-Shawab.  

Inilah sedikit kisah yang ingin saya sampaikan pada artikel kali ini, dan Insya Allah pada artikel yang akan datang, saya akan memulai menuliskan kisah mengenai penumpasan gerakan Musailamah al-Kadzdzab.

Was-Salam.

 

 

 

 

Wednesday, November 24, 2021

PERTEMUAN ANTARA KHALID DENGAN ABU BAKAR (RADHIYALLAHU ‘ANHUMA).

 

Gambar oleh danfador dari Pixabay.

Bismillah…

Alhamdulillah Wash-Shalatu Was-Salamu ‘Ala Rasulillah.

Kisah Mutammim bin Nuwairah, seseorang yang berusaha menuntut keadilan bagi darah saudaranya yang tertumpah karena sebuah kesalah pahaman, telah saya kisahkan pada artikel yang lalu. Dan sesuai dengan apa yang saya janjikan di akhir artikel tersebut, maka saya akan mengisahkan pada artikel kali ini mengenai pertemuan yang terjadi antara Khalid bin Walid dan Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhuma). Kisahnya sebagaimana berikut…

Sesudah Khalid menerima surat Abu Bakar dan telah membacanya juga, beliau pun segera berangkat menuju kota Madinah untuk menjawab perintah sang khalifah. Adapun penampilan yang beliau tunjukkan sesampainya beliau di Madinah dan juga ketika beliau memasuki Masjid Nabawi adalah sebagaimana yang dikisahkan oleh masing-masing dari ulama berikut ini…

BACA JUGA:

KISAH MUTAMMIM BIN NUWAIRAH YANG MENUNTUT KEADILAN ATAS TERTUMPAHNYA DARAH SAUDARANYA.

“APAKAH KAMU TIDAK RELA UNTUK MENGANGGAP BELIAU SEBAGAI SAHABATMU JUGA?”.

Ibnu Katsir (Rahimahullah) berkata: “Maka Khalid pun menjawab perintah Abu Bakar dengan segera berangkat menuju kota Madinah sembari memakai baju besinya yang telah berkarat karena banyaknya darah (akibat peperangan) yang terciprat ke baju besi tersebut. Beliau juga memakai imamah (yakni kain penutup kepala atau surban) yang beliau tancapkan padanya anak panah yang berlumuran darah…”.

Adapun Ibnul Atsir dan Ibnu Jarir (Rahimahumallah) maka keduanya mengatakan dalam kitab mereka bahwa pada saat Khalid memasuki Masjid Nabawi, beliau hanya memakai helm perang yang telah berkarat, dimana beliau melapisi helm perang tersebut dengan imamah yang telah tertancapkan padanya beberapa anak panah.

Ibnul Jauziy (Rahimahullah) berkata dalam kitabnya bahwa pada saat Khalid memasuki Masjid Nabawi, beliau memakai baju besinya yang telah berkarat, juga memakai imamahnya yang dimana telah tertancap pada imamah tersebut 3 buah anak panah.

Keempat ulama diatas sepakat bahwa kisah selanjutnya adalah bahwa di saat Umar (Radhiyallahu ‘Anhu) melihat Khalid, beliau pun langsung menghampiri Khalid lalu melepas secara paksa imamah yang beliau pakai dan langsung mematahkan semua anak panah yang terdapat pada imamah tersebut untuk kemudian beliau berkata kepadanya: “Sungguh celaka!. Engkau telah membunuh seorang muslim kemudian engkau merampas istrinya!. Demi Allah, jikalau saja Allah memberiku kesempatan (dan izin), maka aku pasti akan merajammu! (menghukum seseorang dengan cara melempari kepala orang tersebut dengan kerikil dan bebatuan)”.

Khalid (Radhiyallahu ‘Anhu) sendiri diam ketika Umar membentak sekaligus merampas imamahnya karena beliau mengira bahwa perlakuan ini adalah perintah langsung dari Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu) untuk memberinya pelajaran.

Khalid (Radhiyallahu ‘Anhu) tetap berjalan dengan tenang hingga beliau sampai dihadapan Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu). Dimana beliau segera menceritakan kisah yang terjadi di malam tersebut ketika pasukannya salah memahami perintahnya kemudian beliau meminta maaf kepada Abu Bakar. Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu) pun memaafkannya dan menerima alasannya dan tidak murka akan kesalahannya tersebut. Walaupun Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu) tidak murka akan kesalahan yang diperbuat Khalid pada malam tragis tersebut, akan tetapi beliau tetap menegur dengan keras perbuatannya ketika dia menikahi istri Malik di saat hari-hari perang. Hal tersebut agar tidak terjadi fitnah dan keributan di tengah-tengah bangsa arab (mengenai teguran ini, saya ambil kisahnya dari kitab Ibnul Atsir (Rahimahullah)).

Kemudian setelah itu Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu) mengizinkan Khalid untuk kembali ke pasukannya dan bersiap untuk menyongsong misi baru, yakni memerangi Musailamah al-Kadzdzab. Beliau juga menambahkan sekaligus mengarahkan orang-orang Muhajirin dan Anshar untuk bersiap menuju negeri Yamamah bersama Khalid (Radhiyallahu ‘Anhu) dan pasukannya. Hal ini saya ambil dari kitab milik Ibnul Jauziy (Rahimahullah).

Ketika Khalid (Radhiyallahu ‘Anhu) telah keluar dari sisi Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu), beliau kembali bertemu dengan Umar (Radhiyallahu ‘Anhu) dimana beliau memanggil beliau dengan panggilan: “Kemarilah wahai Ibnu Ummi Syamlah”. Panggilan ini sebagaimana yang ditulis oleh Ibnu Katsir dan Ibnu Jarir (Rahimahumallah). Adapun Ibnul Atsir (Rahimahullah), maka beliau menyebutkan bahwa panggilan tersebut berbunyi: “Kemarilah engkau wahai Ibnu Ummi Salamah”.

Umar (Radhiyallahu ‘Anhu) sendiri ketika melihat Khalid keluar dari sisi Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu) dengan santainya, juga ketika mendengar panggilan yang dilontarkannya kepada dirinya, Umar pun tahu bahwa Abu Bakar telah ridha kepada Khalid dan telah memaafkan kesalahannya, dan tidak ada lagi yang bisa beliau kerjakan di saat sang khalifah sendiri telah memaafkannya. Maka beliau memilih untuk diam dan tidak menanggapi panggilan Khalid tersebut.

Ibnu Katsir (Rahimahullah) berkata dalam kitabnya bahwa keputusan yang diambil oleh Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu) diatas ketika beliau memaafkan kesalahan Khalid sesuai dengan keputusan yang dahulu pernah dipilih oleh Rasulullah (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) juga.

Kejadian tersebut terjadi ketika Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) mengutus Khalid (Radhiyallahu ‘Anhu) menuju perkampungan suku Banu Judzaimah (suku Bani Judzaimah sendiri adalah salah satu suku cabang dari suku Bani Kinanah yang menetap di daerah bernama al-Ghumaisha’ yang terletak di bagian bawah kota Makkah di jalur menuju Yalamlam). Dimana pada saat itu Khalid memerintahkan untuk membunuh semua tawanan yang berhasil ditangkap oleh pasukannya, hal tersebut beliau lakukan ketika beliau mendengar para tawanan tersebut berkata: “Shaba’na, Shaba’na” yang berarti: “Kami telah keluar dari agama (lama) kami dan telah menganut agama (baru)”. Adapun alasan kenapa para tawanan tersebut memilih kata-kata “Shaba’na” dan bukan “Aslamna” yang berarti: “Kami telah memeluk Islam” adalah karena mereka tidak fasih dalam mengucapkan kata “Aslamna”.                 

Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) sendiri ketika mendengar kejadian ini, beliau membayar harga diyath semua orang yang terbunuh pada hari itu, dan kemudian beliau berkata: {“Ya Allah, sungguh aku berlepas diri dari apa yang diperbuat oleh Khalid”}. Dan walaupun begitu, beliau tidak menghukum Khalid dan tetap menjadikannya sebagai komandan bagi pasukan Islam.

Ibnul Atsir (Rahimahullah) menambahkan di akhir kisah bahwa yang terbunuh di perang ini (yakni ketika memburu Malik atau ketika memerangi suku Bani Tamim) adalah: al-Walid, dan Abu Ubaidah 2 anak lelaki dari seseorang yang bernama ‘Umarah bin al-Walid. Dimana ‘Umarah ini adalah saudara kandung Khalid (Radhiyallahu ‘Anhu), dan keduanya juga adalah 2 orang sahabat Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam). Wallahu A’lam Bish-Shawab.

Insya Allah kisah akan berlanjut ke artikel selanjutnya.

Was-Salam.   


Tuesday, November 23, 2021

KISAH MUTAMMIM BIN NUWAIRAH YANG MENUNTUT KEADILAN ATAS TERTUMPAHNYA DARAH SAUDARANYA.

 

Gambar oleh chriszwettler dari Pixabay.

Bismillah…

Alhamdulillah Wash-Shalatu Was-Salamu ‘Ala Rasulillah.

Pada artikel yang lalu saya telah menjelaskan mengenai kontroversi seputar kematian Malik bin Nuwairah. Dan di akhir artikel saya menjanjikan untuk menjelaskan pada artikel kali ini mengenai kedatangan Khalid di kota Madinah dan apa yang akan terjadi ketika beliau bertemu dengan Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhuma). Akan tetapi sebelum menjelaskan hal tersebut, saya ingin membawakan terlebih dahulu sebuah kisah mengenai saudara Malik yakni Mutammim, sebuah kisah mengenai perjuangannya untuk membela hak-hak saudaranya.

Kisahnya sebagaimana berikut…

BACA JUGA:

KONTROVERSI DI BALIK KEMATIAN MALIK BIN NUWAIRAH.

PERTEMUAN ANTARA KHALID DENGAN ABU BAKAR (RADHIYALLAHU ‘ANHUMA).

Berkata Ibnu Katsir (Rahimahullah): “Dan (tidak lama setelah Abu Qatadah bertemu dengan Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhuma)) datanglah Mutammim bin Nuwairah ke kota Madinah, dimana dia segera menemui Abu Bakar untuk kemudian mengadukan kepada beliau mengenai semua yang dilakukan Khalid terhadap saudaranya.

Umar (Radhiyallahu ‘Anhu) sendiri memutuskan untuk membantunya dalam mengajak bicara Abu Bakar. Dan akhirnya Abu Bakar pun memutuskan untuk membayar harga diyath Malik kepada saudaranya tersebut…”.

Ibnu Katsir (Rahimahullah) juga menyebutkan beberapa bait syair yang dilantunkan oleh Mutammim mengenai saudaranya, kemudian setelah itu beliau melanjutkan kisahnya dengan berkata: “…Dan dikatakan juga bahwa Mutammim tidak mampu terlelap di waktu malam, dan tidak mampu untuk tidur nyenyak selama setahun penuh akibat kesedihannya yang sangat mendalam selama mengingat saudaranya.

Dia terus menerus menangis karena mengingat saudaranya hingga dia meninggal dalam keadaan buta. Dan bahkan saat matanya telah mulai kehilangan kemampuannya untuk melihatpun, dia tetap menangisi saudaranya hingga membuat matanya yang telah buta tersebut mengalirkan air mata, dan ini adalah tingkat kesedihan yang teramat tinggi.

Mutammim juga melantunkan bait syair berikut dalam rangka mengingat saudaranya:

Sungguh dia telah mencelaku di sisi sebuah kuburan ketika dia melihatku sedang menangis tersedu-sedu di sisi kuburan tersebut…

Temanku, karena aliran air mataku yang teramat deras dan tidak bisa berhenti…

Dia berkata ‘Apakah engkau akan menangisi setiap kuburan yang engkau lihat?’…

Padahal itu hanyalah sebuah kuburan yang terletak diantara bebatuan dan hanyalah sebuah timbunan…

Maka aku mengatakan kepadanya ‘Sungguh kesedihan itu akan membangkitkan kesedihan lainnya…

Maka oleh karenanya tinggalkanlah aku, karena bagiku ini semua (kuburan) adalah kuburan Malik…’”.

Adapun Ibnul Atsir (Rahimahullah), maka beliau mengatakan mengenai Mutammim ini: “Dan kemudian datanglah Mutammim bin Nuwairah menghadap Abu Bakar demi menuntut keadilan bagi darah saudaranya. Dia juga meminta kepada beliau agar beliau mengembalikan seluruh tawanan dari kaumnya kepada dirinya. Maka Abu Bakar pun memerintahkan agar para tawanan yang berasal dari kaum Mutammim (yakni kaumnya Malik juga) dikembalikan ke kampung halamannya, dan beliau juga membayar harga diyath bagi darah Malik yang telah tumpah (karena kesalah pahaman) yang beliau ambil bayarannya dari Baitul Mal (rumah tempat penyimpanan harta milik kaum muslimin yang terdiri dari: harta rampasan perang, sumbangan, bayaran-bayaran zakat dan sedekah, dan lain-lain).

Dan ketika pada suatu hari (saat Umar (Radhiyallahu ‘Anhu) telah naik menjadi khalifah menggantikan Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu)) Mutammim bertemu dengan Umar (Radhiyallahu ‘Anhu), Umar bertanya kepadanya: ‘Bagaimana caramu menghadapi kematian saudaramu?’.

Mutammim menjawab: ‘Aku menangisi kepergiannya selama setahun penuh hingga kedua mataku yang telah rusak bisa membahagiakan kedua mataku yang masih sehat. Dan tidaklah aku melihat sebuah nyala api sedikitpun, kecuali aku akan langsung bersedih karena mengingatnya. Karena dahulu dia senantiasa menyalakan lentera rumahnya hingga datang waktu shubuh, hal tersebut dia lakukan karena dia takut jika suatu waktu ada seorang tamu yang datang kemudian dia tidak mengetahui dimana tamu tersebut duduk’.

Umar (Radhiyallahu ‘Anhu) kembali bertanya: ‘Sebutkanlah ciri-cirinya kepadaku’.

Mutammim berkata: ‘Dia senang mengendarai kuda yang sulit dikendalikan, dan juga suka menunggangi unta yang gemuk lagi besar badannya. Dan dia senang duduk diantara 2 karung tempat perbekalan yang sangat besar di malam yang sangat dingin, sembari memakai pakaian yang sangat tipis, memanggul sebuah busur yang sangat tegang. Dimana dia menjalani malamnya dengan semua itu, dan ketika fajar terbit, wajahnya nampak seperti sebuah bagian dari bulan’.

Umar kembali berkata kepadanya: ‘Lantunkanlah kepadaku bait syair yang pernah engkau buat untuk mengenangnya’.

Maka Mutammim pun melantunkan bait syair tersebut…”.

Ibnul Atsir (Rahimahullah) melanjutkan: “…Kemudian setelah Mutammim selesai melantunkan bait syairnya, Umar (Radhiyallahu ‘Anhu) berkata: ‘Jikalau saja aku ahli dalam membuat syair, maka aku pun akan membuatkan bait syair bagi saudaraku Zaid untuk mengenangnya’.

Mutammim berkata: ‘Tidak sama (keadaan saudaraku dengan saudaramu) wahai Amirul Mukminin. Jikalau saja saudaraku terbunuh dengan cara terbunuhnya saudaramu (Zaid saudara Umar (Radhiyallahu ‘Anhuma) terbunuh ketika memerangi Musailamah al-Kadzdzab), maka sungguh aku tidak perlu mengenangnya dan juga tidak perlu menangisi kepergiannya (karena Insya Allah dia akan meninggal sebagai seorang syahid)’.

Umar (Radhiyallahu ‘Anhu) berkata: ‘Sungguh tidak ada seorangpun yang lebih baik dalam hal menghiburku atas kepergian saudaraku selain dirimu’”. Wallahu A’lam Bish-Shawab.

Insya Allah pada artikel selanjutnya saya akan mengisahkan mengenai pertemuan antara Abu Bakar dengan Khalid (Radhiyallahu ‘Anhuma).

Was-Salam.   

 

       

 

 

 

Sunday, November 21, 2021

KONTROVERSI DI BALIK KEMATIAN MALIK BIN NUWAIRAH.

 

Gambar oleh Khoado11 dari Pixabay.

Bismillah…

Alhamdulillah Wash-Shalatu Was-Salamu ‘Ala Rasulillah.

Pada artikel yang lalu saya telah menulis mengenai kisah terbunuhnya Malik bin Nuwairah. Dan Insya Allah pada artikel kali ini saya akan menuliskan kejadian-kejadian yang terjadi setelah terbunuhnya orang tersebut.

Ibnu Katsir (Rahimahullah) berkata ketika selesai menceritakan kisah dimana Khalid menanyai Malik perihal pendapatnya mengenai sholat dan zakat (kisah mengenai hal ini telah saya tuliskan pada artikel yang lalu), beliau berkata: “…(ketika Dhirar telah memenggal kepala Malik) Khalid memerintahkan agar batok kepala Malik dibawa ke hadapannya untuk kemudian beliau menaruh batok kepala tersebut bersama 2 buah batu, dan kemudian beliau menaruh diatas ketiganya sebuah panci yang berisi makanan, kemudian beliau menyalakan api diantara kepala Malik dan kedua buah batu di atas untuk dipakai memasak makanan yang ada di dalam panci tersebut. Hal ini beliau lakukan untuk membuat gentar semua orang-orang arab badui, baik itu mereka yang murtad maupun yang membangkang kepada khalifah kaum muslimin.

Dikatakan juga bahwa rambut yang terdapat di batok kepala Maliklah yang telah berperan besar dalam menyalakan api masakan Khalid, bahkan setelah daging atau masakan yang terdapat diatas panci milik Khalid telah matang, rambut milik Malik tersebut belumlah habis karena saking lebatnya rambut orang tersebut…”.

BACA JUGA:

KISAH TERBUNUHNYA MALIK BIN NUWAIRAH.

KISAH MUTAMMIM BIN NUWAIRAH YANG MENUNTUT KEADILAN ATAS TERTUMPAHNYA DARAH SAUDARANYA.

Adapun mengenai kejadian yang terjadi setelah peristiwa dimana pasukan Khalid membantai Malik dan sahabat-sahabatnya karena salah memahami perintah ajudan Khalid yang berkata: “Hangatkanlah tawanan kalian!”, yakni versi pertama dari kisah terbunuhnya Malik bin Nuwairah. Maka kisahnya adalah sebagaimana berikut…

(kisah dibawah adalah kisah gabungan yang saya ambil dari kitab milik Ibnu Katsir, Ibnul Atsir, Ibnu Jarir, dan Ibnul Jauziy (Rahimahumullah)).

Ketika Abu Qatadah (Radhiyallahu ‘Anhu) melihat pasukan Khalid (Radhiyallahu ‘Anhu) telah membantai Malik dan sahabat-sahabatnya yang dimana mengenai nasib mereka belumlah diputuskan apakah mereka dianggap muslim atau tidak?. Karena sebagaimana yang telah kita ketahui mengenai keislaman mereka, keislaman mereka masih terdapat perselisihan di dalamnya antara para sahabat bersama orang-orang arab badui. Dimana Abu Qatadah bersama orang-orang yang sepakat dengan beliau berpendapat bahwa Malik dan sahabat-sahabatnya adalah muslim karena mereka telah mengumandangkan adzan juga telah mendirikan sholat. Adapun orang-orang arab badui, mereka berpendapat lain.

Maka tentu saja dengan keadaan yang belum jelas seperti ini, maka tindakan terburu-buru sebagaimana yang dilakukan oleh pasukan Khalid (walaupun hal tersebut adalah kesalah pahaman) telah membuat Abu Qatadah (Radhiyallahu ‘Anhu) naik pitam. Karena yang ingin dihindari oleh beliau hanyalah membunuh jiwa seorang muslim tanpa alasan yang benar, yang bahkan Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) telah melarang hal tersebut, dan bagi beliau Malik dan sahabat-sahabatnya adalah seorang muslim. Maka oleh karenanyalah beliau menegur Khalid atas perbuatan pasukannya tersebut.

Abu Qatadah menegurnya sekaligus melarangnya dan juga memberikan argumen-argumennya kepada Khalid, akan tetapi sayangnya Khalid tidak menanggapi dengan baik teguran dari Abu Qatadah tadi, bahkan beliau sampai berdebat dengan Abu Qatadah mengenai masalah tersebut.

Kekeras kepalaan Khalid ini tentunya membuat Abu Qatadah kecewa hingga beliau memutuskan untuk pergi menuju Madinah menghadap langsung kepada khalifah kaum muslimin yakni Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhum).

Sesampainya beliau dihadapan Abu Bakar, beliau berkata kepadanya: “Sungguh Khalid telah meninggalkan pendapatku sekaligus saran serta argumen-argumenku, dan dia lebih memilih untuk mengikuti perkataan orang-orang arab badui yang telah terfitnah dengan harta rampasan perang yang sangat banyak”. Selain mengatakan hal tersebut, beliau juga bersumpah untuk tidak akan lagi berperang dibawah bendera yang dikomandoi oleh Khalid (Radhiyallahu ‘Anhum).

Akan tetapi ternyata respon yang diberikan oleh Abu Bakar terhadap pengaduannya tersebut benar-benar diluar perkiraan, karena Abu Bakar memarahinya atas pengaduannya tersebut. Dan karena merasa kecewa beliau pun akhirnya pergi dari hadapan Abu Bakar, dan ternyata setelah beliau pergi dari hadapan Abu Bakar, beliau bertemu dengan Umar bin Khaththab, dimana keduanya terlibat dalam percakapan hebat mengenai apa yang diperbuat Khalid terhadap Malik dan sahabat-sahabatnya.

Umar (Radhiyallahu ‘Anhu) segera naik pitam ketika mendengar cerita Abu Qatadah, dimana beliau segera pergi ke hadapan Abu Bakar untuk kemudian berkata kepadanya: “Sungguh di pedang Khalid itu terdapat kelemahan (terhadap bau darah dan tidak bisa menahan nafsunya akan darah tersebut). Jika memang kabar mengenai dirinya tersebut adalah benar, maka sungguh engkau harus benar-benar mampu untuk mengendalikannya!”.

Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu) sendiri diam dan tidak menanggapi perkataan Umar di atas, akan tetapi karena Umar terus menerus bicara mengenai Khalid, maka beliau pun angkat bicara mengenai masalah ini, beliau berkata kepada Umar: “Diamlah engkau wahai Umar!. Sungguh yang diperbuatnya tersebut hanyalah sebuah ijtihad (pendapat dan keputusan seorang pemimpin setelah menimbang-menimbang seluruh manfaat juga bahaya dari sebuah keputusan), akan tetapi ternyata ijtihadnya tersebut kali ini adalah sebuah kesalahan (dan Nabi (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) sendiri pernah mengatakan dalam sebuah hadits bahwa jika seorang pemimpin berbuat salah ketika berijtihad, maka dia akan diberi satu pahala). Maka oleh karenanya, tahanlah mulutmu dari mencela Khalid (karena ijtihad salahnya tersebut). Dan sungguh aku sendiri tidak akan mencela sebuah pedang yang telah Allah hunus atas orang-orang kafir!”.

Setelah itu ternyata saudara Malik yang bernama Mutammim bin Nuwairah juga datang menghadap Abu Bakar demi mengadukan perbuatan Khalid terhadap saudaranya. Maka Abu Bakar pun memutuskan untuk mengirim surat kepada Khalid yang berisi perintah agar dia segera pulang menuju Madinah dan mengahadap kepada dirinya demi memperjelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi di daerah al-Buthah.

Khalid sendiri ketika Abu Qatadah berangkat meninggalkannya menuju Madinah, beliau melamar istri Malik yang bernama Ummu Tamim ibnatu al-Minhal untuk kemudian menikahi wanita tersebut. Dan setelah menikahinya, Khalid meninggalkannya seorang diri untuk menyelesaikan masa iddahnya. Dan setelah masa iddah tersebut selesai, barulah Khalid tinggal bersamanya. Bangsa arab secara umum pada waktu itu sangat membenci acara pernikahan yang di selenggarakan pada saat peperangan sedang memanas, dan nantinya Abu Bakar akan menegur Khalid mengenai pernikahan ini.

Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu) juga berusaha untuk menyelesaikan masalah Malik bin Nuwairah ini di Madinah dengan cara membayar bayaran darah (diyath) Malik kepada keluarganya. Dan kemudian setelah masalah tersebut selesai, barulah beliau menunggu kedatangan Khalid (Radhiyallahu ‘Anhuma).

Kisah mengenai kedatangan Khalid di Madinah Insya Allah akan saya kisahkan pada artikel selanjutnya. Wallahu A’lam Bish-Shawab.

Was-Salam. 

 

   

 

 

 

 

 

Saturday, November 20, 2021

KISAH TERBUNUHNYA MALIK BIN NUWAIRAH.

 

Gambar oleh Leolo212 dari Pixabay.

Bismillah…

Alhamdulillah Wash-Shalatu Was-Salamu ‘Ala Rasulillah.

Pada artikel yang lalu saya telah menuliskan mengenai apa saja yang dilakukan oleh Khalid (Radhiyallahu ‘Anhu) sesampainya beliau dan pasukan di al-Buthah. Dan saya telah menyampaikan pula wasiat-wasiat yang diwasiatkan Khalid kepada pasukannya sebelum beliau melepas mereka memburu Malik bin Nuwairah.

Dan kelanjutan kisahnya adalah sebagaimana berikut…

(kisah mengenai penangkapan Malik telah dituliskan oleh masing-masing dari Ibnu Katsir, Ibnul Atsir, Ibnu Jarir, Ibnul Jauziy, dan al-Muthahhir al-Maqdisiy (Rahimahumullah) di kitab mereka masing-masing).

BACA JUGA:

KHALID MEMBURU MALIK BIN NUWAIRAH.

KONTROVERSI DI BALIK KEMATIAN MALIK BIN NUWAIRAH.

Disaat para pasukan Khalid telah berpencar ke seluruh penjuru al-Buthah, mereka pun segera memulai perburuan terhadap Malik bin Nuwairah. Dan tidak lama kemudian, akhirnya mereka kembali menghadap Khalid sembari membawa Malik bersama beberapa orang sahabatnya yang berasal dari suku Bani Tsa’labah bin Yarbu’.

Para pasukan Khalid yang berhasil mendapatkan Malik saling berselisih pendapat dihadapan beliau mengenai keislaman orang tersebut. Sebagian diantara mereka diantaranya adalah seorang sahabat bernama Abu Qatadah al-Harits bin Rib’iy al-Anshariy (Radhiyallahu ‘Anhu) mengatakan bahwa Malik dan sahabat-sahabatnya adalah seorang muslim, karena mereka telah mendirikan shalat. Dan karena mereka muslim dan telah mendirikan shalat, maka menurut wasiat Abu Bakar (Radhiyallahu ‘Anhu), mereka tidak boleh dibunuh.

Akan tetapi sebagian yang lain (yang menurut Imam Ibnul Jauziy (Rahimahullah) di dalam kitabnya bahwa orang-orang ini adalah orang-orang arab badui) mengatakan bahwa Malik dan sahabat-sahabatnya bukanlah seorang muslim karena mereka tidak mengumandangkan adzan, juga tidak mendirikan shalat. Dan karenanya, maka mereka boleh dibunuh.

Ketika Khalid mendengar akan perselisihan ini, beliau pun memutuskan agar para tawanan termasuk Malik dan sahabat-sahabatnya dibiarkan terlebih dahulu untuk malam ini, dan keesokan harinyalah baru akan diputuskan mengenai apa yang akan dilakukan terhadap mereka.

Ternyata malam tersebut adalah malam yang teramat dingin, sementara Malik beserta sahabat-sahabatnya sama sekali belum diberi selimut atau semacamnya. Maka ketika menyadari hal ini, Khalid pun memerintahkan salah satu ajudannya agar berteriak kepada para penjaga tawanan agar mereka membuatkan api atau memberikan selimut kepada para tawanan.

Pemberitahuan tersebut berbunyi sebagaimana berikut: “Hangatkanlah para tawanan kalian!”.

Akan tetapi rupanya para penjaga tawanan dan sebagian besar pasukan Khalid salah memahami perintah ini, karena menurut bahasa suku Kinanah, perintah “Hangatkan” itu berarti “Bunuhlah”, dan kebanyakan pasukan Khalid memahami perintah diatas sebagaimana suku Kinanah memahaminya. Maka para penjaga beserta pasukan Khalid lainnya segera membunuhi semua tawanan mereka termasuk Malik dan sahabat-sahabatnya.

Khalid sendiri mendengar dari tendanya suara-suara penderitaan ketika seseorang dipenggal kepalanya, dan ketika beliau keluar hendak menegur dan membetulkan perbuatan pasukannya, beliau melihat bahwa pekerjaan (eksekusi) tersebut telah selesai. Maka tidak ada lagi yang bisa beliau katakan selain: “Jika Allah telah Menghendaki sesuatu, maka sesuatu itu pasti akan terjadi”. (kisah diatas dibawakan oleh Ibnu Katsir, Ibnul Atsir, dan Ibnu Jarir (Rahimahumullah)).

Ibnu Katsir (Rahimahullah) menyebutkan versi lain dari kisah terbunuhnya Malik bin Nuwairah dalam kitabnya, beliau berkata: “Dikatakan juga bahwa Khalid memanggil Malik ke hadapannya untuk kemudian beliau mencelanya karena dia telah mengikuti ajakan Sajah, juga karena dia telah memutuskan untuk tidak membayar zakat.

Khalid bertanya kepadanya: ‘Apakah engkau tidak mengetahui bahwa zakat itu sama derajatnya dengan shalat?’.

Malik menjawab: ‘Sesungguhnya sahabat kalian (yakni Rasulullah (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam)) juga berpikir seperti itu’.

Khalid bertanya kembali: ‘Apakah beliau hanyalah seorang sahabat bagi kami dan bukan sahabat bagi kamu?. Wahai Dhirar penggallah lehernya!’.

Maka seseorang yang bernama Dhirar tersebut pun memenggal lehernya”. (kisah ini juga dibawakan oleh Ibnul Jauziy (Rahimahullah) di dalam kitabnya, akan tetapi beliau menuliskan bahwa yang membunuh Malik bukanlah Dhirar melainkan saudaranya yang bernama ‘Abdu bin al-Azwar al-Asadiy).

Adapun versi yang dibawakan oleh al-Muthahhir al-Maqdisiy (Rahimahullah) dalam kitabnya mengenai terbunuhnya Malik adalah: bahwa Khalid bersama pasukannya mengepung rumah-rumah milik Malik dan sahabat-sahabatnya. Dan menurut beliau pada saat itu Malik adalah seorang muslim. Dan Malik memiliki seorang istri yang cantik jelita.

Dimana ketika Khalid melihat wanita tersebut, beliau pun tertarik kepadanya dan segera memerintahkan agar Malik dibunuh. Akan tetapi perintahnya tersebut dibatalkan oleh Abdullah bin Umar dan Abu Qatadah al-Anshariy (Radhiyallahu ‘Anhum), dimana keduanya melarang Khalid dari membunuh Malik hanya karena seorang wanita.

Setelah itu Khalid memerintahkan agar Malik dibawa menghadap kepadanya, dan kemudian beliau menanyainya mengenai pelantunan sebuah bait syair. Malik menjawab: “Sungguh bukan aku yang telah melantunkan bait syair itu, dan jikalau saja sahabat kalian mendengarku ketika aku melantunkannya, maka niscaya dia tidak akan membunuhku”.

Khalid berkata: “Engkau mengatakan bahwa Rasulullah (Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) adalah “Sahabat kalian” dan engkau tidak mengakui bahwa beliau adalah sahabatmu?. Penggallah lehernya!”.

Malik sendiri sesaat sebelum dia dibunuh, dia menoleh ke arah istrinya untuk kemudian dia berkata kepada Khalid: “Wahai Khalid, wanita ini telah membunuhku”. (inilah kisah yang dibawakan oleh al-Muthahhir al-Maqdisiy (Rahimahullah) di dalam kitabnya mengenai terbunuhnya Malik bin Nuwairah). Wallahu A’lam Bish-Shawab.

Allah (‘Azza Wa Jalla) lebih mengetahui mengenai kisah yang mana yang lebih benar dari sekumpulan kisah diatas. Dan Insya Allah kisah selanjutnya mengenai apa yang terjadi sesudah Malik terbunuh akan saya kisahkan di artikel selanjutnya.

Was-Salam.