Gambar oleh Mitrey dari Pixabay. |
Bismillah…
Alhamdulillah Wash-Shalatu Was-Salamu ‘Ala
Rasulillah.
Berkata Ibnu Jarir perihal apa yang
dilakukan oleh Tubba’ bin Hassan ketika ia naik tahta: “Maka semenjak
kemunculannya, Tubba’ bin Hassan bin Tubba’ bin Mulki Karib bin Tubba’ al-Aqran
segera naik tahta dan memegang kekuasaan di seluruh penjuru Yaman, dan dengan
naiknya ia ke singgasana kekuasaan semakin bertambahlah rasa takut dan gentar
orang-orang Himyar dan suku-suku arab secara keseluruhan padanya.
Melihat itu semua maka ia berkeinginan
untuk memanfaatkan momen tersebut dengan menaklukkan dan menguasai negeri-negeri
arab maupun asing, sebagai langkah pertama ia mengirim keponakannya yakni anak
saudarinya yang bernama al-Harits bin ‘Amr dengan pasukan yang sangat besar
menuju negeri Ma’ad dan Hirah dan juga semua negeri yang bertetangga dengan
kedua negeri tersebut (tentunya dengan tujuan untuk menaklukkan dan menguasai
negeri-negeri tersebut)”.
BACA JUGA:
SEJARAH YAMAN: RAJA-RAJA YAMAN SETELAH AMR BIN TUBBA'.
SEJARAH YAMAN: RAJA-RAJA YAMAN SETELAH TUBBA' BIN HASSAN DAN AWAL-MULA KEMUNCULAN DZU NUWAS.
Adapun Ibnul Atsir beliau menyebutkan bahwa
negeri tujuan al-Harits hanyalah negeri al-Hirah, akan tetapi meski ada
perbedaan masalah negeri tujuan, keduanya (yakni Ibnul Atsir dan Ibnu Jarir)
sepakat bahwa raja yang menjadi sasaran dari invasi ini adalah raja an-Nu’man
bin Imriil Qais, jadi bisa juga dikatakan bahwa raja an-Nu’man inilah yang
menguasai daerah Ma’ad, al-Hirah dan semua daerah yang bertetangga dengan
keduanya. Wallahu A’lam.
Lanjut ke kisah, Ibnu Jarir melanjutkan: “…Maka
al-Harits segera berangkat dengan pasukannya menuju negeri kekuasaan an-Nu’man
bin Imriil Qais, ketika kedua pasukan bertemu, mereka segera saling menyerang
satu sama lain, dan akhirnya al-Harits berhasil membunuh an-Nu’man bersama
sebagian dari keluarganya, juga membantai seluruh pasukannya. Ia juga
memutuskan untuk membiarkan hidup anak dari an-Nu’man yang bernama al-Mundzir
bersama ibunya yang bernama Maa’ as-Sama’ yang berasal dari suku an-Namir,
dengan syarat mereka harus segera pergi meninggalkan negeri tersebut setelah
peperangan selesai.
Maka dengan ini sirnalah kekuasaan dan
dinasti keluarga an-Nu’man untuk selamanya, dan al-Harits berhasil menguasai
seluruh negeri yang dahulu dikuasai oleh keluarga an-Nu’man”.
Ibnul Atsir yang menyebutkan kisah serupa
dengan kisah diatas berkata: “Inilah yang dikatakan oleh Abu Ja’far (yakni Ibnu
Jarir ath-Thabariy) bahwa al-Harits bin ‘Amr telah membunuh an-Nu’man bin Imriil
Qais pada perang tersebut, merampas dan menguasai daerah kekuasaannya dan
membumi hanguskan seluruh sejarah dinasti keluarga an-Nu’man. Padahal telah
disebutkan sebelumnya bahwa al-Mundzir bin Nu’man atau an-Nu’man sendirilah yang
mengumpulkan dan memobilisasi pasukan yang sangat besar (demi memerangi negeri
Persia), dan kemudian menjadikan seseorang yang bernama Bahram Jur sebagai raja
atas orang-orang Persia. Tidak cukup sampai di situ beliau juga menyebutkan
silsilah raja-raja negeri al-Hirah yang berasal dari keturunan an-Nu’man bin
Imriil Qais, yang artinya adalah bahwa kekuasaan keluarga an-Nu’man tidak
terputus dengan kedatangan al-Harits ke negeri mereka, melainkan mereka tetap
menguasai al-Hirah terlepas dari apakah al-Harits berhasil menaklukkan negeri
mereka atau tidak…”.
kemudian Ibnul Atsir menyebutkan alasan
pokok yang mendasari banyaknya ketidak jelasan dan juga banyaknya perbedaan
pendapat di dalam sejarah bangsa Arab, beliau berkata: “…Dan yang menyebabkan
ketidak jelasan ini adalah bahwa sejarah bangsa Arab terdahulu tidak
terdokumentasi dengan baik, maka disebabkan oleh hal ini orang-orangpun bebas
menyebutkan cerita apa saja dan mengklaimnya sebagai sejarah bangsa Arab tanpa
ada yang bisa mengoreksi kebenarannya”. Hal ini pulalah yang menyebabkan adanya
sebagian sejarawan muslim yang mengatakan bahwa Tubba’ bin Hassan tokoh kita
kali inilah yang memerangi penduduk Madinah, membawa 2 rahib yahudi ke Yaman,
melapisi Ka’bah dengan Kiswah dan yang membawa masuk agama Yahudi ke negeri
Yaman, bukannya sang kakek (Tubban As’ad Abu Karib) yang melakukan ini semua
sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Ishaq.
Diantara sejarawan tersebut adalah Ibnu
Qutaibah ad-Dainuriy (beliau menyebutkan hal ini dibukunya: al-Ma’arif)
dan al-Muthahhir al-Maqdisiy (di dalam bukunya: al-Badu wat-Tarikh).
Sebelum melanjutkan kisah mengenai Tubba’
bin Hassan, saya ingin menyebutkan versi shahih (yang benar dan tidak ada
ketidak jelasan di dalamnya) dari kisah al-Harits bin ‘Amr bersama keluarga
an-Nu’man diatas.
Versi shahih ini dibawakan oleh Ibnul Atsir
di dalam bukunya al-Kamil fit-Tarikh, beliau berkata: “Dan yang shahih
dari kisah diatas (kisah al-Harits bersama keluarga an-Nu’man) adalah: bahwa
raja-raja dari suku Kindah yakni ‘Amr bin Hujr al-Kindiy dan anaknya al-Harits,
mereka menguasai daerah Najd di tanah arab.
Adapun dinasti al-Lakhmiyyun yakni keluarga
an-Nu’man, kerajaan mereka terletak di daerah al-Hirah, dan mereka tetap
menguasai daerah tersebut hingga seorang bernama Qubadz naik tahta dan
menguasai singgasana kerajaan Persia, dimana orang inilah yang bertanggung
jawab atas terusirnya seluruh keluarga kerajaan an-Nu’man keluar dari negeri
mereka al-Hirah.
Dan diantara keputusan yang dibuat oleh
orang tadi adalah: memberikan daerah al-Hirah kepada keluarga al-Harits bin ‘Amr
(yang saat itu telah naik menjadi raja menggantikan ayahnya), maka otomatis
daerah al-Hirah tadi dikuasai oleh suku Kindah untuk sementara waktu.
Setelah berlalu beberapa waktu, datanglah
seseorang yang bernama Anusyiruwan dimana orang ini mengembalikan daerah
al-Hirah ke tangan keluarga al-Lakhmiyyun yakni keluarga an-Nu’man kembali”.
Ibnul Atsir melanjutkan: “Kisah ini akan
kami sebutkan secara rinci di tempatnya, Insya Allah”.
Insya Allah cerita mengenai Tubba’ bin
Hassan dan silsilah raja-raja yang berkuasa setelahnya hingga naiknya Dzu Nuwas
ke tahta kerajaan, akan saya ceritakan di artikel selanjutnya. Wallahu A’lam
Bish-Shawab.
Was-Salam.
0 comments:
Post a Comment