Saturday, July 24, 2021

SEJARAH YAMAN: KISAH DAUS DZU TSA’LABAN, ABRAHAH DAN PASUKAN BERGAJAH (BAG, 10).

 

Hujan Badai, Gambar diambil dari Pixabay.com.

Bismillah…

Alhamdulillah Wash-Shalatu Was-Salamu ‘Ala Rasulillah.

Kisah mengenai penyerangan Abrahah bersama pasukan bergajah atas tanah suci Makkah al-Mukarramah dan Ka’bah al-Musyarrafah mungkin adalah satu-satunya peristiwa dan kejadian penting yang diketahui oleh masyarakat umum perihal apa saja yang terjadi pada masa kekuasaan Abrahah atas tanah Yaman.

Pada asalnya kisah Abrahah dan pasukan bergajah diatas bukanlah satu-satunya kejadian penting yang terjadi pada zaman pemerintahan Abrahah, para ulama dan sejarawan muslim sendiri menyebutkan dalam buku mereka masing-masing bahwa setidaknya ada 4 kejadian penting yang terjadi pada zaman Abrahah.

Keempat kejadian ini adalah: 1). Pemberian hak pembuatan undang-undang bagi ‘Ataudah sang budak (kisahnya telah saya sampaikan pada artikel yang lalu), 2). Pernikahan Abrahah dengan seorang wanita bernama Raihanah binti Alqamah, 3). Pembangunan gereja al-Qulais, 4). Penyerangan terhadap tanah suci Makkah al-Mukarramah dan Ka’bah al-Musyarrafah.

BACA JUGA:

SEJARAH YAMAN: KISAH DAUS DZU TSA’LABAN,ABRAHAH DAN PASUKAN BERGAJAH (BAG, 9).

SEJARAH YAMAN: KISAH DAUS DZU TSA’LABAN,ABRAHAH DAN PASUKAN BERGAJAH (BAG, 11).

Dengan terjadinya keempat kejadian diatas, maka hancurlah pondasi yang menopang berdirinya kekuasaan bangsa Habasyah atas tanah Yaman. Hal ini terbukti dengan jumlah raja berdarah Habasyah yang memerintah tanah Yaman setelah terbunuhnya Aryath, dimana hanya ada dua raja yang berhasil naik tahta dan memerintah Yaman, keduanya adalah Abrahah dan putranya yang bernama Yaksum, hal ini (cerita mengenai kedua raja tersebut) sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Qutaibah ad-Dainuriy dalam kitabnya al-Ma’arif.

Dan pada artikel kali ini saya akan menuliskan kisah mengenai pernikahan Abrahah dengan seorang wanita bernama Raihanah binti Alqamah.

Kisah mengenai pernikahan ini telah dibawakan oleh Ibnul Atsir di dalam kitabnya al-Kamil fit-Tarikh, Ibnu Jarir di dalam kitabnya Tarikhul Umam wal-Muluk dan as-Suhailiy di dalam kitabnya ar-Raudhul Unuf. Dan saya akan berusaha mengambil cerita dari ketiganya dan menggabungkannya menjadi satu.

Berkata Ibnu Jarir setelah menjelaskan perihal masalah yang terjadi antara Abrahah dan Najasyi (kisah mengenai asal-usul terjadinya masalah ini berikut penyelesaiannya telah saya sampaikan pada salah satu artikel yang lalu): “Maka ketika Abrahah melihat bahwa Najasyi telah mengampuninya dan merestuinya untuk menjadi gubernur bagi dirinya di Yaman, dia mengutus beberapa orang menuju kediaman seorang lelaki bernama Abu Murrah bin Dzi Yazin”.

Sebenarnya dalam penyebutan nama ini, ketiga ulama diatas berbeda pendapat, dimana Ibnu Jarir menyebutkan bahwa namanya adalah: Abu Murrah bin Dzi Yazin, sementara as-Suhailiy menyebutkan bahwa namanya adalah: Abu Murrah Saif bin Dzi Yazin, dan yang terakhir Ibnul Atsir menyebutkan bahwa namanya adalah: Abu Murrah dengan julukan Dzi Yazin. Wallahu A’lam versi mana yang lebih benar.

Lanjut ke kisah, Ibnu Jarir melanjutkan: “Sesampainya para utusan tadi di kediaman Abu Murrah, mereka langsung melaksanakan perintah kedua yaitu merampas dan membawa pergi istri Abu Murrah yang bernama Raihanah ibnatu Alqamah bin Malik bin Zaid bin Kahlan, dan bapak Raihanah adalah seseorang yang bernama Dzu Jadan (raja Himyar terakhir)”.

Ibnu Jarir mengatakan ketika menyebutkan silsilah nasab Raihanah, bahwa dia adalah Raihanah ibnatu Alqamah dan bukannya bintu, dimana kedua kalimat ini mempunyai arti yang berbeda. Orang-orang arab biasa memakai kalimat ibnatu jika yang mereka maksudkan setelah penyebutan nama anak adalah nama kakeknya dan bukan nama ayahnya, jadi bisa kita artikan kalimat ibnatu sebagai cucu perempuan.

Berbeda halnya jika orang-orang arab memakai kalimat bintu, jika mereka memakai kalimat ini setelah menyebutkan nama anak, maka yang mereka maksudkan setelah penyebutan nama anak adalah nama sang ayah dan bukan nama sang kakek, jadi kalimat bintu bisa diartikan sebagai anak perempuan. Oleh karena itu kita melihat pada perkataan Ibnu Jarir diatas bahwa beliau setelah menyebutkan silsilah nasab Raihanah (yang seharusnya nama ayah Raihanah telah tersebutkan dalam silsilah tersebut), beliau masih merasa perlu menyebutkan nama ayahnya yaitu Dzu Jadan.

Lanjut ke kisah, Ibnu Jarir melanjutkan: “Raihanah ini sebelum dirinya dirampas oleh Abrahah telah melahirkan bagi Abu Murrah seorang anak bernama Ma’di Karib bin Abi Murrah (Ibnul Atsir mengatakan bahwa Ma’di Karib inilah yang nantinya disebut sebagai Saif, orang yang akan membawa pasukan Persia ke tanah Yaman demi mengusir orang-orang Habasyah). Dan setelah dirinya dinikahi oleh Abrahah, dia melahirkan bagi Abrahah 2 orang anak, yang pertama adalah anak laki-laki yang bernama: Masruq bin Abrahah, dan yang kedua adalah anak perempuan bernama: Basbasah bintu Abrahah.

Setelah istrinya dirampas, Abu Murrah segera melarikan diri dan kabur dari Yaman (menuju negeri Persia). Sementara Abrahah tetap menjadi raja bersama dengan budaknya ‘Ataudah yang telah dia beri keistimewaan, si ‘Ataudah ini hidup di Yaman layaknya seorang petinggi selama beberapa waktu hingga akhirnya dia di bunuh oleh seseorang yang berasal dari Himyar atau Khuts’am…”. Cerita mengenai kejadian ini telah saya jelaskan pada artikel yang lalu.

Lalu bagaimanakah nasib Abu Murrah di negeri Persia?....

Berkata as-Suhailiy: “Ketika pernikahan antara Abrahah dan Raihanah telah terlaksana, Saif (menurut as-Suhailiy Abu Murrah ini adalah Saif yang dikatakan oleh para ulama sebagai orang yang membawa ke Yaman orang-orang Persia demi mengusir keluar orang-orang Habasyah dari tanah Yaman) keluar dari Yaman menuju negeri Persia demi bertemu dengan Kisra yang bernama Anusyiruwan dan meminta bantuan darinya untuk membebaskan rakyat Yaman dari cengkraman orang-orang Habasyah, Kisra-pun mengabulkan permintaannya dan berjanji akan memberinya bala bantuan sekaligus menyuruhnya untuk istirahat barang sejenak sebelum bergerak dengan pasukan Persia menuju Yaman, akan tetapi bantuan yang dijanjikan tersebut tak kunjung datang hingga memaksa Saif untuk berdiam diri di negeri Persia selama bertahun-tahun lamanya dan akhirnya dia wafat sebelum harapannya terwujud. Akan tetapi walau si pemilik mimpi telah wafat, ternyata mimpi tersebut masih hidup, dimana anak Saif yaitu Ma’di Karib datang menghadap Kisra menggantikan ayahnya dalam meminta bantuan…”. Cerita mengenai pertemuan antara Ma’di Karib dan Kisra akan saya lanjutkan pada artikel yang akan datang Insya Allah ketika waktunya telah cocok, karena pada artikel kali ini saya hanya akan menceritakan perihal pernikahan Abrahah dengan Raihanah saja.

Ibnul Atsir sendiri menceritakan secara detail perihal kepergian Abu Murrah menuju negeri Persia di dalam kitabnya (beliau menyebut Abu Murrah dengan sebutan Dzu Yazin sebagaimana Ibnu Jarir menyebutnya dengan Abu Murrah dan as-Suhailiy menyebutnya dengan Saif), beliau berkata: “Kemudian Dzu Yazin keluar dari Yaman, dia berjalan hingga sampai di negeri al-Hirah dan berjumpa di sana dengan ‘Amr bin Hind, dimana dia meminta kepada ‘Amr untuk menulis sebuah surat yang akan ditujukan kepada Kisra yang isinya adalah penjelasan mengenai siapa dirinya, apa kedudukannya di Yaman dan juga kebutuhannya yang mendesaknya untuk meminta bantuan kepada Kisra.

Setelah selesai menulis surat, ‘Amr berkata kepada Dzu Yazin: “Sungguh setiap tahun aku senantiasa rutin berkunjung ke negeri Persia dan mengunjungi Kisra, dan sekarang ini adalah waktunya”.

Mendengar hal ini, Dzu Yazin-pun memutuskan untuk menetap bersama ‘Amr di negeri al-Hirah selama beberapa waktu hingga akhirnya ‘Amr berangkat ke negeri Persia dan Dzu Yazin ikut dengannya. Sesampainya disana, ‘Amr dan Dzu Yazin langsung berkunjung ke istana dan bertemu dengan Kisra, Kisra sendiri ketika melihat Dzu Yazin dia langsung memuliakannya sebagai orang terpandang di Yaman.

Setelah basa-basi selesai, Dzu Yazin segera menjelaskan tujuan dari kunjungannya tersebut, dimana dia menjelaskan perihal kejahatan-kejahatan yang dilakukan orang-orang Habasyah di Yaman sekaligus meminta bantuan untuk mengusir mereka dari tanah Yaman, tidak lupa Dzu Yazin juga mengiming-imingi Kisra dengan kekayaan alam negeri Yaman sebagai tawaran yang setimpal jika Kisra berkenan untuk mengabulkan permintaannya.

Mendengar itu semua, Kisra Anusyiruwan-pun angkat bicara: “Sungguh aku sangat ingin membantumu menyelesaikan masalah yang ada di negerimu, akan tetapi perjalanan yang harus ditempuh untuk bisa sampai di negerimu sangatlah jauh dan dipenuhi rintangan. Oleh karena itu berikanlah kepadaku beberapa waktu untuk memikirkan masalah ini lebih lanjut”.

Setelah itu Kisra memerintahkan para pengawalnya untuk menjamu Dzu Yazin, dan menyediakan baginya tempat untuk menginap, untuk kemudian Dzu Yazin-pun tinggal di penginapan yang telah disediakan sembari menunggu keputusan Kisra, akan tetapi keputusan tersebut tak kunjung datang hingga Dzu Yazin meninggal…”.

Akan tetapi sebagaimana yang pernah dikatakan oleh seseorang: “Cita-cita yang luhur itu tidak akan mati, walau tidak di dukung oleh orang yang siap mati”.

Begitu juga perihalnya dengan cita-cita Dzu Yazin untuk membebaskan rekan sebangsanya dari cengkraman orang-orang Habasyah, walau dirinya telah meninggal dalam masa penantian yang tiada ujung, namun cita-cita yang diembannya tetap hidup dan menjelma ke dalam diri anaknya yang bernama Ma’di Karib, dimana anak ini setelah mendengar perihal cita-cita luhur ayahnya, dia segera menemui Kisra dan meminta bantuan kepadanya demi mewujudkan harapan ayahnya yang hampir saja pupus, dan berkat kegigihan ini Kisra-pun berkenan untuk mengirim bersama Ma’di Karib pasukan Persia dengan jumlah yang sangat banyak menuju Yaman dan membebaskan rakyat Yaman dari belenggu orang-orang Habasyah. Wallahu A’lam Bish-Shawab.

Insya Allah kisah mengenai Ma’di Karib bersama Kisra dan pasukan Persia akan saya ceritakan pada waktunya, dan Insya Allah pada artikel selanjutnya saya akan membahas mengenai gereja Abrahah yang sangat tersohor bernama al-Qulais. Wallahu A’lam Bish-Shawab.

Was-Salam.

 

 

0 comments:

Post a Comment